Kepala Dinas Kehutanan, Asisten Dua, Sekda dan Gubernur memberikan ucapan selamat kepada salah satu pejabat yang baru saja di lantik, Jumat. FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Penentuan jabatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dilakukan oleh gubernur secara langsung, proses penentuan jabatan ASN dilakukan melalui tim internal dan external.
Baca juga: Gubernur Waterpauw Tegas, Program Bagus, Perencanaan Oke, Uang Triliunan Rakyat Miskin
Baca juga: Lantik 130 Pejabat Eselon III-IV Gubernur Waterpauw Ingatkan ASN Stop Berpikir Politik
Tim external dan internal sebagai suatu sistem yang diterapkan pemerintah provinsi Papua Barat di era penjabat gubernur Papua Barat Komjen Pol (Pur) Drs Paulus Waterpauw MSI untuk memastikan penerimaan, penempatan, dan mutasi jabatan ASN secara transparan, objektif, dengan memperhatikan faktor-faktor seperti kapasitas, kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.
‘’Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan saudara-saudara atau perpindahan tugas jabatan saudara-saudara bukan langsung ditunjuk gubernur atau penjabat gubernur,’’ sebut Gubernur Waterpauw dalam sambutannya pada pelantikan 130 pejabat eselon III dan IV di lingkup Provinsi Papua Barat di Auditorium PKK Arfai Manokwari, Jumat (24/6/2023).
‘’Kami membentuk tim seleksi, terdiri dari tiga pejabat di luar pemerintahan sebagai eksternal, satu dari BKD badan kepegawaian negara, satu dari Universitas Papua, satu dari Universitas Cendrawasih, dengan dua pejabat internal, sehingga ada lima orang yang bekerja menyeleksi,’’ tegas Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.
Gubernur menjelaskan, kemudian melaporkan minta persetujuan, ke kementerian dalam negeri, komisi ASN dan di Kantor BKN, jika direstu tim bekerja, akan dilaporkan kembali lagi ke kementerian dalam negeri, komisi ASN dan BKN dan menunggu keputusan, bila disetujui maka dilkasanakan pelantikan,dan pengambilan sumpah.
‘’Itulah tugas penjabat dengan rambu-rambu, dengan ketentuan-ketentuan yang sangat ketat yang harus dilaksanakan,’’ tandas penjabat gubernur.
Ia menggapi mantan Kepala Biro Umum Orgenes Iji yang telah dinonjobkan dari jabatan beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa penujukan dan pelantikan jabatan yang dilakukan selama menjabat gubernur telah melalui proses dan mekanisme.
‘’Pelantikan ini melalui proses, mekanisme panitia seleksi, tiga eksternal terdiri dari satu BKN dari Universitas Papua, satu dari Iniversitas Cenderawasih serta dari internal bekerja, tim menilai, setelah mereka putuskan, ini yang bisa diganti, ini yang bisa dipromosi, ini yang bisa digeser untuk posisinya tetapi ini ada yang di drop,’’ ujar waterpauw yang ditemui wartawan seusai pelantikan di Auditorium PKK Jumat.
Gubernur yang ditemui wartawan seusai pelantikan pejabat eselon III dan IV, Jumat. FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.
Dalam pengamatan papuadalamberita.com kerap penentuan jabatan ASN seringkali sumber kontroversi, ada ASN yang merasa tidak adil, tetapi, dengan proses penentuan jabatan melalui tim external dan internal menjadi lebih terstruktur dan adil, berkualitas, kompeten, dan profesional.
‘’Kriteria juga kita konsultasikan ke ke Menteri Dalam Negeri, mereka memberikan arahan, ini yang bisa dilantik ini yang tidak, itu yang membuat prosesnya agak lama,’’ jelas penjabat gubernur Papua Barat ini.
Ia mengingatkan ASN di Provinsi Papua Barat untuk selalu bersyukur, karena proses penentuan jabatan secara trabnsparan dan bukan keputusan dari gubernur seperti di Provinsi DKI Jakarta atau Provinsi lain di Indonesia.
‘’Makanya saya bilang bersyukur kita di PApua Barat, lihat di DKI karena yang mengangkat para Walikota itu gubernur, beliau baru dilantik langsung dirombak semua, selain pejabat-pejabat eselon sesuai dengan apa yang dia inginkan, beda dengan kita, penetapan kita melalui mekanisme makanya lama,’’ ujarnya tegas.(tam)