Papua Barat

Selesaikan Konflik Jalan Pahlawan, Ada Proses Adat, Kapolresta Tegaskan Hukum Normatif Tetap Jalan

127
×

Selesaikan Konflik Jalan Pahlawan, Ada Proses Adat, Kapolresta Tegaskan Hukum Normatif Tetap Jalan

Sebarkan artikel ini
Print

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong  yang ditemui wartawan di Polresta Manowkari, Ahad (9/7/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUDALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong, SIK, menegaskan, proses adat, dan proses hukum positif dijalankan secara bersamaan dalam penyelesaian konflik antara dua kelompok yang terjadi di Jalan Pahlawan, Manokwari Papua Barat Sabtu (8/7/2023).

Baca juga: Kasat Serse Tegaskan Polisi Akan Tangkap Penyebar Berita Hoax Terkait Kericuan di Jalan Pahlawan

Penegasan Kapolresta kepada wartawan dalam press realase didampingi Kasat Reserse AKP Nirwan Fakaubun, Kasat Intel IPTU Laturi dan Kasat Lantas IPTU Subhan S Ohoimas di Mapolresta Manokwari Ahad (9/7/2023).

Menurut Kapolresta perwakilan dari kedua kelompok, yang mewakili masyarakat adat dan lembagaakan bertemu Senin (10/7/2023) di Manokwari untuk mencari solusi damai konflik secara adat yang berlangsung pada Sabtu, namun proses hukum normatif terus berjalan.

‘’Kita mengudang tokoh-tokoh dari kedua pihak, yang besok di kantor ini untuk melakukan mediasi, sihlakan dimediasakan, dibicarakan, kami menghormati proses hukum adat masing-masing, namun demikian hukum normatifnya tetap kami jalankan,’’ ujar Kapolresta tegas.

Kepolisian Resort Kota Manokwari akan memediasi tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk membantu memediasi dan memberikan solusi terbaik dalam konflik tersebut.

Pelaku kericuan di JAlan PAhlawan Manokwari saat diamankan di Polresta Manowkari, Ahad (9/7/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUDALAMBERITA.

‘’Silakan mereka bicarakan untuk adat istiadat, kami tidak campur persoalan adat, untuk hukum normatifnya kami tetap tegakan,’’ ujarnya berulang ulang.

‘’Kemarin (Sabtu, red) sudah komitmen dengan beberapa kepala suku baik dari Arfak maupun dari pihak yang ada di sanggeng. Ada juga anggota dewannya, ada Pak Dominggus Mandacan selaku Kepala Suku Besar Arfak beliau menyerahkan ini sepenuhnya kepada kami (kepolisian,red),’’ sebut Kaporlesta.

Kata Kapolresta, bahwa dari kelompok Arfak telah menahan diri, yang dari Sanggeng telah bertemu phak Polresta juga menahan diri dan mempercayakan penaganan konflik ini kepada kepolisian.

Penegasan Kapolresta itu tentang pentingnya menjalankan proses adat dan proses hukum secara bersama dalam penyelesaian konflik antara kelompok berbeda.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *