Papua Barat

Menarik, Paparan Ketua KPU Papua Barat ke Gubernur dan PPSA XXIV Lemhanas RI

335
×

Menarik, Paparan Ketua KPU Papua Barat ke Gubernur dan PPSA XXIV Lemhanas RI

Sebarkan artikel ini

Ketua KPU Papua Barat dan Ketua Bawaslu Papua Barat saat pertemuan bersama peserta PSSA XXIV Lemhanas RI di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (10/7/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Setelah pemekaran provinsi Papua Barat Daya, menjadi menarik bagi kontestasi politik di Provinsi Papua Barat hadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

‘’Hadirnya Daerah Pemilihan (Dapil) atas alokasi kursi yang ditetapkan KPU sesuai undang-undang untuk masing-masing wilayah pemilihan, Provinsi Papua Barat ada lima Dapil dengan 35 kursi yang  diperebutkan 584 calon,’’ jelas Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya dihadapan penjabat Gubernur Papua Barat dan peserta PPSA XXIV Lemhnas RI di ruang multi media kantor Gubernur Papua Barat, Senin (10/7/2023).

Menurut Ketua KPU yang didampinggi Ketua Bawaslu Papua Barat, bahwa jumlah diatas termasuk cukup besar dan kursi yang sudah pasti tentu dikelola 18 partai politik.

‘’Tentunya tensinya semakin kuat, karena begitu pemekaran provinsi total mengusung gubernur dari sembilan kursi turun menjadi tujuh atas 20%, sehingga kemungkinan mendapatkan tujuh kursi semakin mudah,’’ sebut Ketua KPU.

‘’Dan ini satu paket menuju pemilihan gubernur 2024, karena hasilnya akan dipakai untuk mendaftarkan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat,’’ sambung Paskalis.

Menurut Ketua KPU, bahwa secara berurutan di Manokwari 30 kursi, dan sisanya 6enam Kabupaten lain 20 kursi sehingga sampai dengan update hari ini terdata 2.987 orang, atau calon legeslatif yang berkompetisi jenis pemilihan DPR  Provinsi dan DPR kabupaten, yang alokasi kursi yang diperebutkan adalah 185.

Ketua KPU Papua Barat dalam paparanya kepada gubernur dan peserta PSSA XXIV Lemhanas RI di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (10/7/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

‘’35 di provinsi 30 di Kabupaten Manokwari dan 20 untuk enam Kabupaten, euforia yang cukup besar hampir semua rata-rata calon fullset 100% Pera lokasi Dapil,’’

Sampai dengan penutupan pengajuan perbaikan hanya partai-partai yang kemudian secara kepengurusan terlambat mensubmit hasil dokumennya, kemudian sudah kami atasi dan tidak bergejolak panjang,

Apabila terlambat masih ada dokumen, kami terus didampingi Ketua Bawaslu, dokumen tersebut terus dilanjutkan dan tidak diberhentikan tidak dihentikan.

Sehingga kepastian evaluasi sekarang sudah tegas dan terukur memudahkan kami penyelenggara menterjemahkan tugas-tugas dengan baik di tingkat bawah.

‘’Dari 11 tahapan yang diperintahkan sesuai undang-undang nomor 7 tahun 2023 perubahan atas undang-undang nomor 7 tahun 2017, secara normatif dan serentak dari empat tahapan secara proses selesai dengan baik, dimulai dengan penetapan kursi, penetapan DPT dan daerah pemilihan yang dua on progres tentu penyusunan regulasi yang berjalan dan sekarang pencalonan sedang berjalan.

Di jenis pemilihan DPD, 12 orang memperebutkan empat kursi jatah provinsi, dan mohon maaf untuk DPR RI datanya mereka mendaftar di KPU RI dan kami belum bisa akses beberapa orang.

Bisanya kami bisa menghitung rata-rata saja kalau 100% per Dapil berarti 3 kali 18, tetapi berapa kesiapannya setelah dirancangan DCS akan kami bagi sebagai pendidikan kepada masyarakat.

Dari 35 kursi DPRD Papua Barat periode 2024-2029, terdiri dari, Dapil Papua Barat 1 (Kabupaten Manokwari) 12 kursi, Dapil Papua Barat 2 (Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak) sebanyak 5 kursi, Dapil Papua Barat 3 (Kabupaten Teluk Bintuni)  5 kursi, Dapil Papua Barat 4 (Kabupaten Fakfak) 6 kursi Papua Barat  5 (Kabupaten Kaimana dan Wondama) 7 kursi.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *