Papua Barat

Ayo Cermati Daftar Calon Sementara Papua Barat, Siapa Tau Ijazahnya Tak Jelas

248
×

Ayo Cermati Daftar Calon Sementara Papua Barat, Siapa Tau Ijazahnya Tak Jelas

Sebarkan artikel ini


Ketua KPU Papua Barat bersama perwakilan Partai PKS Papua Barat seudi Aston Niu Hotel, Sabtu (19/8/2023) dinihari. FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Paskalis Semunya, mengajak masyarakat mencermati dan memberikan koreksi Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR Papua Barat, DPD RI pda Pemilu 2024.

Baca juga: Pengumuman DCS Anggota DPRD Provinsi Papua Barat dan DCS DPD Papua Barat (Hari Pertama)

Pengumuman nama-nama bakal calon anggota legislatif (Bcaleg) yang masuk dalam DCS DPR Papua Barat dan DPD RI Provinsi Papua Barat telah diumumkan sejak Sabtu (19/8/2023) dini hari mulai besok, Sabtu (19/8) hingga Rabu (23/8).

‘’Kami melanjutkan lima hari kedepan dari 19 sampai 23 Agustus 2023 mengumumkan di media,’’ seklas Ketua KPU yang di temui wartawan seusai mengumumkan DCS anggota DRP Papua Barat di Hotel Aston Manokwari Sabtu (19/8/2023) dinihari.

Ketua KPU barhrap, data-data daftar calon direspon balik oleh masyarakat, karena bisa dilihat, dicermati dengan dengan baik.

‘’Misalnya, ohini orangnya, saya kenal, ternyata mantan terpidana, atau ijazahnya tidak jelas, kemudian boleh lakukan sanggahan, disampaikan ,’’ kata Semunya.

‘’Kemudian prosesnya sudah disampaikan, partai yang punya calon melakukan verifikasi, dan nati KPU melanjutkan konfirmasi dengan partai politik,’’ sambunya.

Menurut Ketua KPU, peran masyarakat memberikan tanggapan sangat dibutuhkan KPU untuk menjaring kualitas dokumen dari bakal calon agar betul-betul yang ke daftar calon tetap adalah mereka yang secara kelengkapan dokumen sudah benar, sah, dan bisa dipertanggungjawabkan,’’ tegasnya.

Ketua KPU Papua Barat yang ditemui wartawan di Aston Niu Hotel, Sabtu (19/8/2023) dinihari. FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

‘’Dan juga telah melalui uji publik, tentu yang mendapat respon baik dari masyarakat, atau yang perlu diklarifikasi,’sebut Semunya.

Rapat pelno KPU dipimpin Paskalis Semunya denganangota Abdul Muin Salewe, Abdu;l Halim Sidiq menetapkan 569 orang bakal calon legeslatif DPR Papua Barat pada DCS Pemilus 2024.

Ia menjelaskan, dari 584 orang yang mendaftar sebagai bakal calon legeslatif dari 18 partai politik, cuman 569 bakal calon legeslatif yang memenuhi syarat (MS) hingga ditetapkan pada DCS.

Menurut Semunya, 15 bakal calon legeslatif gugur karena tidak memenuhi syarat di tahapan perbaikan sampai pencermatan dokumen oleh KPU.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *