PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat berkoitmen mengedepankan kepemimpinan independen, netral dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu).
Baca juga: Penampilan Dominggus Mandacan Tak Berubah, Seperti Ketika Jabat Gubernur
‘’Sampai hari ini tahapan Pemilu baik-baik saja, tetapi sedikit terganggu dengan pentahapan yang kurang baik-baik saja, KPU Manokwari Selatan dipalang sebelum pelantikan MRP Papua Barat terpilih,’’ ujar Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya.
Disampaikan Ketua KPU saat Deklarasi Pemilu Damai 2024 wilayah Provinsi Papua Barat yang digagas Kodam XVIII/Kasuari di Aula Kodam, Jumat (17/11/2023).
Ketua KPU mengatakan, padahal dalam pemalangan itu tidak ada sengketa pencalonan, tidak ada masalah tahapan.
Tetapi, itu berkaitan dengan dugaan ada KPU Kabupaten memasukkan saudaranya yang kemudian dilantik, mereka memberikan jaminan, KPU dipalang.
‘’Inilah yang sekarang menjadi konsentrasi KPU, saya sampaikan kepada semua Kabupaten, jangan lihat tahapan saja, tetapi sebelum tahapan juga mempengaruhi, seperti kejadian di Manokwari Selatan,’’ ujar Paskalis.
Ketua KPU menjelaskan, ibaratnya KPU itu seorang ibu, yang mengandung partai politik 26 bulan, untuk DPR, dan nanti 19 bulan untuk Kabupaten dalam Pilkada.
‘’Artinya mengandung adalah dengan susah payah mengantar bapak ibu ke Pemilu sampai mendapat suara, kemudian melahirkan sebagai pejabat, wakil rakyat duduk di legislative, maupun kursi kepala daerah,’’ ungkapnya.
‘’Pertanyaannya, sudah dengan susah payah kami mengandung, KPU di palang, itu tega sekali, kenapa kantor KPU di palang, padahal di kantor itulah bapak ibu lahir sebagai pejabat negara,’’ sebut Ketua KPU.
Ia meminta, kiranya jangan lagi palang kantor KPU, karena disitulah rumah rakyat, disitulah kantor demokrasi.
KPU mengajak semua pihak berperan aktif memastikan keberhasilan proses demokrasi dan pembangunan yang berkelanjutan.(tam)