Papua Barat

Ali Baham: Saya Pejabat Gubernur, Tak Ada Orang Lain yang Pejabat Gubernur di Sini

649
×

Ali Baham: Saya Pejabat Gubernur, Tak Ada Orang Lain yang Pejabat Gubernur di Sini

Sebarkan artikel ini
Pejabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere seusai upacara HUT Korpri menyalami ASN Pemprov Papua Barat, Rabu (29/11/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN. PAPUADALAMBERITA.
Print

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Ali Baham Temongmere, MTP menegaskan, penjabat Gubernur Papua Barat itu hanya satu, dirinya.

Baca juga: Di HUT Ke-52 Korpri, 121 ASN Pemprov Barat Terima Penghargaan Satya Lencana

‘’Saya adalah pejabat gubernur Provinsi Papua Barat, tidak ada orang lain lagi yang pejabat gubernur di sini, saya sendiri  penjabat gubernur Provinsi Papua Barat,’’ ujar Ali Baham dalam sambutan tanpa teks saat peringatan HUT Ke-52 Korpri di Kantor Gubernur Papua Barat Rabu (29/11/2023).

Sudah 29 hari Ia menjabat sebagai penjabat Gubernur Papua Barat.

‘’Jadi tentunya berhubungan dengan laporan dan sebagainya, baik lisan maupun tertulis itu harus kepada saya sebagai pejabat gubernur, baik lewat Sekda maupun langsung, supaya saya bisa ikuti baik administrasi pemerintahan,’’ ujarnya.

Ia berharap tidak ada gubernu-gubernur kecil di lingkungan Kantor Gubernur Papua Barat.

‘’Saya berharap di bawahnya tidak ada,  diharapkan tidak ada,’’ jelas Ali Baham menjawab pertanyaan wartawan apakah ada gubernur kecil di Pemda Papua Barat.

Ia menegaskan, roda organisasi pemerintahan provinsi ini harus berjalan terus.

‘’Organisasi ini harus utuh,  leadernya satu, kalau leadernya dua pasti terganggu,’’ sebut Ali Baham Temongmere.

Dalam sambutannya Ali Baham menyingung mau berakhirnya tahun 2023.

‘’Oleh karena itu, hari ini tanggal 29 November waktu kita menuju tanggal 31 Desember semakin dekat,

tadi kita awali dengan “moto bangga melayani bangsa maka itu indikatornya adalah bagaimana realisasi anggaran 2023 untuk pelayanan kepada masyarakat,’’ tegasnya.

Untuk itu kami minta pada tanggal 1 Desember nanti sampai dengan tanggal 5,  laporan penyerapan kegiatan tahun 2023 sudah harus dikumpulkan supaya dilihat sudah sampai di mana.

‘’Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing harus menghadap saya untuk menyampaikan tentang data ini, tidak titip-titip lagi, menghadap saya sendiri,’’ tegasnya.

‘’Yang kedua terkait dengan penyelesaian pekerjaan dan realisasi anggaran, Kami minta sesuai dengan progress, kalau capainya itu 50% anggaran juga dibayarkan 50%, jangan ada yang kemudian memanipulasi data untuk antara kemajuan fisik dan realisasi berbeda,’’ ungkap Ali Baham.

Ia mengatakan masing-masing opd bertanggung jawab atas hal tersebut.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *