Papua Barat

Ada Masalah?  SMS ke Ini: 08-1234-80-110, Otomatis Ter-Forward ke Kapolda Papua Barat

127
×

Ada Masalah?  SMS ke Ini: 08-1234-80-110, Otomatis Ter-Forward ke Kapolda Papua Barat

Sebarkan artikel ini
Print

Itu nomornya screnshot dan simpan ya. PAPUADALAMBERITA. GRAFIS DISAIN: HUMAS POLDA PAPUA BARAT

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, jika masyarakat ada masalah jangan ragu kirim saja SMS ke nomor ini 08-1234-80-110. Layanan itu menggunakan server khusus  namanya SMS GATEWAY.

Kata Kabid Humas masyarakat dapat menyampaikan informasi, saran maupun masukan ataupun pengaduan dengan jujur tetapi beretika dan bukan fitnah.

Menurut Kabid Humas masyarakat Papua Barat diminta untuk tidak sungkan mengadu melalui layanan SMS pengaduan hasil inovasi Polda Papua Barat. Sebab,  dipastikan layanan SMS pengaduan itu akan secara cepat ditindak lanjuti.

“Sistim SMS pengaduan itu menggunakan server khusus  SMS GATEWAY sehingga di terima oleh server dan akan ter-forward secara otomatis ke Kapolda, Wakapolda, Irwasda, PJU dan Kapolres jajaran,” ujar Kabid Humas Polda Papua Barat,  Kombes Polisi Adam Erwindi,  Rabu (3/3) siang tadi.

Kata dia,  layanan sms pengaduan sebagai bentuk inovasi peningkatan dan layanan guna mendukung polri yang persisi itu tidak sebatas aplikasi semata.

“Saat sms itu diterima dan ter-forward otomatis,  maka Satker atau Satwil terkait akan langsung merespon pengaduan itu. Apalagi, pimpinam Polda Papua Barat memantau langsung tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat,” bebernya.

Kabid Humas berharap aplikasi itu  bisa membantu Polda Papua Barat untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat, hingga ke wilayah pelosok.

Diketahui, layanan sms pengaduan itu dapat diakses dengan mengirimkan pesan via sms gatway di nomor 08-1234-80-110 berlaku untuk seluruh wilayah Papua Barat.

Kabid Humas mengingatkan agar masyarakat menyampaikan informasi, saran maupun masukan ataupun pengaduan dengan jujur dan beretika dan bukan Fitnah.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *