Papua Barat

Ahad KPU Tetapkan Pasangan Calon, Senin Pengundian Nomor Urut

206
×

Ahad KPU Tetapkan Pasangan Calon, Senin Pengundian Nomor Urut

Sebarkan artikel ini
Print
  • Ketua Divisi Program Data Informasi KPU Papua Barat Abdul Muin Salewe, SHut  yang ditemui wartawan di ruang kerjanya di KPU Provinsi, Arfai Manokwari Kamis (19/9/2024).FOTO: ISTIMEWA.

PAPAUDALMBERITA.COM.MANOKWARI  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat seta KPU Kabupaten di tujuh kabupaten papua Barat akan menetapkan pasangan calon kepala daerah calon gubernur dan wakul serta calon bupati dan wakil yang digelar dalam rapat pelno KPU Provinsi maupun kabupaten secara tertutup pada Ahad 22 September 2024

Baca juga: Jumat, KPU Menuju Etape Terakhir Penetapan Data Pemilih Tetap

Kemudian KPU provinsi dan kabupaten akan melakukan pengundian nomor urut calon gubernur dan calon bupati dalam rapat pleno secara terbuka untuk umum pada Senin 23 September 2024.

“Sehari setelah penetapan pasangan calon gubernur, wakil gubernur dan pasangan calon bupati, dan wakil bupati pada 22 September, KPU provinsi dan kabupaten akan melakukan pengundian nomor urut pada 23 September 2024,’’ jelas Ketua Divisi Program Data Informasi KPU Papua Barat Abdul Muin Salewe, SHut  yang ditemui wartawan di ruang kerjanya di KPU Provinsi, Arfai Manokwari Kamis (19/9/2024).

Baca juga: Purnawirawan TNI dan Polri Masuk Kategori Pemilih Pemula

‘’Penetapan calon itu untuk 545 satuan kerja di seluruh Indonesia yang melaksanakan Pilkada di 37 provinsi dan 416 dan 98 kota teramasuk Papua barat,’’ ujar Abdul Muin yang mantan wartawan Metro TV.

Menurut Muin, rapat pleno penetapan pasangan calon teman-teman di kabupaten dilakukan serentak, sama dengan provinsi yaitu tanggal 22 September 2024.

  • Ketua Divisi Program Data Informasi KPU Papua Barat Abdul Muin Salewe, SHut  yang ditemui wartawan di ruang kerjanya di KPU Provinsi, Arfai Manokwari Kamis (19/9/2024).FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

‘’Sedangkan pada 23 September 2024 kabupaten sama dengan provinsi melakukan pengundian nomor urut,’’ ujar Muin.

Kata Muin, provinsi tidak melakukan rapat pleno penetapan nomor urut di tanggal 22.

‘’Karena kita mau pastikan teman-teman kabupaten melaksanakan dulu  rapat pleno tingkat kabupaten selesai baru mereka gabung dengan kita di tanggal 23,’’ tuturmya.

Lanjut Muin, pada tanggal 23 KPU Provinsi Papua melaksanakan pengundian nomor urut  calon gubernur dan calon wakil gibernur walaupun Papua Barat hanya satu pasangan bakal calon.

‘’Tetapi tanggal 23 kabupaten dan provinsi juga melakukan pengundian nomor urut, sehingga di tanggal 23 itu ada beberapa agenda KPU provinsi maupun tingkat kabupaten,’’ sambung Muin.

Ia menambahkan KPU Provinsi Papua Barat akan melakukan rekapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 23 September 2024 di Hotel Aston Manokwari pada pukul 18.00 WIT, tetapi Rapat Pleno DPT tingkat kabupaten di lakukan pada hari ini Sabtu dan Ahad.

‘’Sehingga di tanggal 23 teman-teman kabupaten mengikuti rapat pleno rekapan DPT di KPU provinsi,’’ tambahnya.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *