- Divisi Program Data dan Informasi KPU Papua Barat Abdul Muin Salewe, SHut yang ditemui wartawan di ruang kerjanya di KPU Provinsi, Arfai Manokwari Kamis (19/9/2024) sore. FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.COM
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Pemutakhiran data pemilih akan dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu dari Depdagri.
Sampainya KPU memasuki etape akhir hari ini Jumat (20/9), karena Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan ditetapkan oleh tujuh (7) KPU kabupaten di Papua Barat dan pleno rekapan oleh KPU Provinsi pada Sabtu 21 September 2024.
Baca juga: Syarat Jadi Anggota KPPS Tak Terlibat Tim Kampanye, Setia Pada Pancasila
‘’Hari Sabtu, tanggal 21 2024 KPU pleno DPT, dari Kemendagri diturunkan daftar pemilih potensial untuk Papua Barat sekitar 389 000,’’ jelas Divisi Program Data Informasi KPU Papua Barat Abdul Muin Salewe, SHut yang ditemui wartawan di ruang kerjanya di KPU Provinsi, Arfai Manokwari Kamis (19/9/2024).
Alumni Faperta Manokwari Papua Barat mengatakan, data dari Mendagri itu tidak langsung ke Papua Barat, tetapi KPU RI sandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir Februari tahun 2024.
‘’Data-data ini akan tersaring DPT terakhir, misalnya ada warga di TPS “A” telah meninggal, atau pindah, itu akan masuk daftar pemilih yang diturunkan di kabupaten, setelah diturunkan di kabupaten dilakukan Pencocokan dan penelitian (Ciklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih KPU kabupaten,’’ jelas Muin.
‘’Hasil Coklit direkap dari tingkat bawah sampai di KPU Kabupaten penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS ), di tingkat provinsi KPU Provinsi melakukan rekapan, dapat 375 678 DPS Papua Barat,’’ ujar Abdul Muin Salewe.
Setelah penetapan DPS, KPU memberikan waktu untuk tanggapan masyarakat, dan perbaikan-perbaikan data.
Muin sapaan akrap abdul Muin Salewe merincikan, setelah DPS dalam perjalanan ada yang meninggal, ada yang telah menjadi anggota TNI dan Polri, ada yang keluar dari Papua Barat, ada yang masuk dari daerah lain Papua Barat, indikator – indikator itulah untuk menuju penetapan DPT tanggal 21.
‘’Untuk penetapan DPT di kabupaten adalah waktunya dari tanggal sampai 21September 2024,’’ sebut Abdul Muin.
Muin menambahkan, sampai tanggal tanggal 15 November untuk tujuh kabupaten di Papua Barat tidak ada data ganda, karena telah hapus yang ganda-ganda.
‘’Tetapi dengan Papua Barat dengan provinsi lain tersisa Kabupaten Kaimana dengan Kabupaten Seram Barat (Maluku Tengah) ada ditemukan satu data ganda,’’ ujar Muin.
‘’Yang di Kaimana ada buktinya, dua data ini akan diuji siapa punya bukti paling kuat, misalkan pada saat video call yang bersangkutan tidak ada di Kaimana tetapi ada di Seram, seperti itu yang akan dibersihkan, dipakai satu salah satu data di mana dia berada,’’ rinci Muin.
‘’Sehingga etape terakhir DPT pada tanggal 21 besok Jumat. Dengan DPT itulah itulah nanti untuk mencetak jumlah suara surat suara, DPT itulah yang menentukan jumlah TPS, DPT itulah yang nanti menentukan berapa kotak suara dan seluruh logistik yang digunakan nanti pada Pemilu 27 November 2024,’’ tutup Divisi Program data Informasi KPU Papua Barat Abdul Muin Salewe.(rustam madubun)