Papua Barat

Akun Medsos Cemarkan Nama Bupati Telbin Akan Hadapi Proses Hukum

94
×

Akun Medsos Cemarkan Nama Bupati Telbin Akan Hadapi Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Print

Tim Kerja PMK2 Jilid II Menerima Tugas dari Bupati Teluk Bintuni. FOTO: istimewa/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. BINTUNI- Akun media sosial (Medsos) yaitu facebook yang telah mencemarkan nama Bupati Teluk Bintuni secara jabatan maupun pribadi Ir Petrus Kasihiw,M.T akan berhadapan dengan hukum.

Salah Satunya akun facebook “KM” yang secara terang-terangan menyerang melakukan dugaan ujaran kebencian dengan mencemarkan nama Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw,M.T dan Wakil Bupati, Matret Kokop,S.H melakukan penipuan serta pembohongan publik kepada masyarakat di negeri Sisar Matiti ini.

Ironisnya lagi bahwa akun itu juga secara terang-terangan mengatakan komentar yang tak pantas untuk dilontarkan kepada seorang kepala daerah yang dipilih rakyat.

“Intinya Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw bukan…… tapi …… tidak tau berterima kasih” tulis akun facebook itu dan diposting pada tanggal 30 April 2019 lalu.

Menindaklanjuti dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik ini maka Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw,M.T memberikan kuasa kepada ketua tim kerja PMK2 jilid II, Leonardo Asmorom untuk melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum.

Ketua tim kerja PMK2 jilid II, Leonardo Asmorom kepada wartawan mengatakan, setelah menerima surat kuasa dari Bupati Teluk Bintuni maka pihaknya melaporkan akun facebook itu dan lainnya ke kepolisian.

Supaya diproses secara hukum, agar mendapat kepastian hukum dan keadilan karena semua orang sama di mata hukum tanpa ada perbedaan.

“Kami sudah bentuk tim dan berjalan 1 bulan yang lalu setelah mendapat kuasa dari Pak Bupati maka kami akan melaporkan beberapa akun media sosial abal-abal ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum,” tegas Leonardo Asmoron kepada wartawan di Bintuni, Selasa (12/5/2020).

Lanjut Leonardo mengatakan, selain diduga mencemarkan nama baik Bupati, juga melakukan pembusukan terhadap kepala daerah petahana, apalagi mendekati pilkada momen politik yang salah digunakan akun medsos tersebut.

“Artinya bukan hanya menyebutkan Bupati Teluk Bintuni tetapi juga pribadi Ir Petrus Kasihiw dengan kata-kata yang tak pantas disampaikan karena tidak sesuai fakta, karena itu besok pagi (Rabu) kami sudah buat laporan polisi secara resmi mewakili Bapak Bupati Teluk Bintuni,” jelas Asmorom.

Dikatakan Leonardo bahwa siapa pun boleh saja mengkritik pemerintah daerah tetapi yang membangun untuk kemajuan daerah, bukan memfitnah, ujaran kebencian atau mencemarkan nama pribadi orang lain.

Dia juga mengharapkan kepada aparat kepolisian untuk tegas dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan persoalan hukum ini, agar menjadi pelajaran bagi masyarakat di Teluk Bintuni juga diluar bintuni.(aba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *