Papua Barat

Cegah Covid -19, Pemkab Fakfak Sudah Rumahkan 24 ASN  

236
×

Cegah Covid -19, Pemkab Fakfak Sudah Rumahkan 24 ASN  

Sebarkan artikel ini
Print

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Fakfak, Christian J. Ubra, S.Sos, MA. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Dari 40 aparat sipil negara (ASN) Pemkab Fakfak yang berada diluar didaerah endemik Corona,  sejak Jumat 20 Maret hingga Senin 23 Maret berangsur – angsur kembali ke Fakfak dengan menggunakan jasa penerbangan maskapai yang selama ini melayani penerbangan Fakfak.

Dari tanggal 20 Maret hingga 23 Maret 2020, tercatat sebanyak 24 ASN dilingkup Pemkab Fakfak yang telah tiba di Bandara Torea dan kini mereka diminta atas kesadarannya sendiri agar tidak ngantor selama 14 hari kedepan.

Permintaan atas kesadaran sendiri agar tetap mengisolasikan dirinya selama 14 hari didasarkan atas surat pemberitahuan Bupati Fakfak dengan nomor 443/628/SET/FF/2020 tertanggal 20 Maret 2020 yang ditanda tangani Sekda Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP.

Kabag. Humas Setda Fakfak, Christian J. Ubra, S.Sos, MA, keoada papuadalamberita.com. mengatakan, dari hasil pantauan di Bandara Torea Fakfak yang dikuatkan dengan manifes penumpang yang diperoleh dari Unit Pelayanan Bandara Udara (UPBU) Torea  sudah tercatat 24 dari 40 ASN yang sudah tiba di Fakfak.

Dan dari 24 ASN yang sudah tiba di Fakfak, para pegawai tersebut diminta atas kesadaran pribadinya untuk tetap melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari, “24 ASN yang sudah tiba di Fakfak kini diminta untuk menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari”, tandas Christian J. Ubra, di ruang kerjanya.

Menurut Chris sapaan akrabnya, langkah Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk merumahkan 24 ASN selama 14 yang telah tiba di Fakfak dengan tujuan mengantisipasi penyebaran virus Covid -19 karena para ASN tersebut riwayat perjalannya dari daerah yang diduga endemik Corona.

Menurutnya, di rumahkannya 24 ASN yang berangsur tiba di Fakfak didasari surat pemberitahuan Bupati Fakfak  bernomor  443/628/SET/FF/2020 tertanggal 20 Maret 2020 yang ditanda tangani Sekda Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP yang merujuk pada Surat Edaran Bupati nomor : 443/606/BUP/2020, tentang Antisipasi Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid -19).

“24 ASN yang sudah tiba secara berangsur – angsur sejak 20 Maret hingga 23 Maret 2020 sudah diminta untuk melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah dan diminta untuk tetap berkoordinasi dengan pihak Kesehatan”, tuturnya.

Dikatakan, untuk merumahkan ASN yang sudah tiba di Fakfak secara berangsur – angsur, pegawai yang ditugaskan telah menyampaikan langsung kepada ASN tersebut dan langsung menyerahkan surat pemberitahuan tersebut.

“Mereka (ASN red) yang sudah ditiba di Fakfak dari daerah yang diduga endemik maupun tidak, sudah diberitahukan agar tidak masuk kantor selama 14 hari dan diberikan surat pemberitahuan kepada ASN tersebut”, tandasnya.

Sedangkan untuk 16 ASN yang saat ini masih berada di luar Fakfak dan diduga masih di daerah – daerah endemik ketika nanti tiba di Fakfak, juga akan diberikan pemberitahuan agar tidak ngantor selama 14 hari.

“Kami masih terus memantau kedatangan ASN lainnya di Bandara Torea dan ketika tiba nanti ASN tersebut akan disampaikan hal yang sama termasuk memberikan surat pemberitahuan tersebut”, kata dia.(RL 07)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *