Papua Barat

Bawaslu dan Polisi Diminta Serius Tangani Penyerangan Posko PMK2 di Kamundan

179
×

Bawaslu dan Polisi Diminta Serius Tangani Penyerangan Posko PMK2 di Kamundan

Sebarkan artikel ini
Print

Insiden penyerangan posko PMK2 Jilid II di Distrik Kamundan, Selasa (10/11/2020). PAPUADALAMBERITA. FOTO: istimewa

PAPUADALAMBERITA.COM. BINTUNI – Persaingan politik antara dua kubu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Kabupaten Teluk Bintuni, Ali Ibrahim Bauw – Yohanes Manibuy (AYO) dan Petrus Kasihiw – Matret Kokop (PMK2) kian memanas, sehingga seruan KPU dan BAWASLU untuk menciptakan stabilitas politik yang kondusif, damai serta santun tanpa ada gesekan antar pendukung pun tidak terindahkan.

Hal ini seperti insiden yang terjadi pada saat kampanye pasangan calon AYO di Distrik Kamundan, Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (10/11/2020) para pendukungnya menyerang posko pemenangan pasangan PMK2 jilid II.

Kordinator Pemenanganan PMK2 Jilid II Wilayah Sebyar, Benyamin Frabun sangat menyayangkan kejadian yang tidak mendidik dalam alam demokrasi itu, dimana seharusnya insiden tersebut dapat diantisipasi oleh Pihak Panwaslu dan Keamanan serta Tim AYO.

Namun hal itu  tidak dilakukan sehingga posko PMK2 menjadi sasaran diserang bahkan terjadi tindakan penganiayaan oleh salah satu petinggi DPC PPP TB terhadap simpatisan di dalam posko PMK2.

Dijelaskan Frabun bahwa, kekerasan ini seharusnya tidak boleh terjadi jika dalam komunikasi internal AYO, selalu menerapkan pendidikan politik santun, bermartabat dan menjunjung nilai-nilai moral yang demokratis kepada para pendukung.

Bukan sebaliknya semakin memprovokasi dan memicu kerusuhan sehingga tidak dapat mengendalikan emosional, bertindak kasar dan tidak dapat menghindari kekerasan bahkan pengrusakan terhadap kubu lawan.

Hal ini sungguh menciderai demokrasi politik Teluk Bintuni yang sehat dan damai, tentunya hal ini menunjukkan kelemahan dan ketidaksiapan  pihak penyelenggara pemilu yang seharusnya berintegritas dan sigap menghadapi kerawanan situasi kampanye menjelang pilkada.

Kemudian kepada pihak Bawaslu dan kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas terhadap insiden ini sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020 ini.

“Kami berharap Pihak Bawaslu harus melakukan evaluasi kepada petugas lapangan karena di beberapa Distrik justru Panwas yang menjadi pemicu gesekan antar pendukung secara tidak langsung.” tegas Frabun.(aba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *