Papua Barat

Bawaslu Ingatkan ASN Manokwari untuk Netral Dalam Pilkada 2020

125
×

Bawaslu Ingatkan ASN Manokwari untuk Netral Dalam Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini
Print

Ketua Bawaslu Manokwari dan Asisten III Setda Manokwari, Marsiyanah Djalimun seusai penandatanganan MoU bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari untuk netralitas ASN pada Pilkada Desember 2020. PAPUADALAMBERITA. FOTO: rustam madubun.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manokwari sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan yang diatur Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara pemilihan umum, jauh-jauh hari mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Manokwari menjaga kemurnian dan netralitas ASN jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati Kabupaten Manokwari Desember 2020 mendatang.

‘’Manokwari ini kota damai, ini merupakan tanggungjawab kami sebagai pengawas pemilu, kami membutuhkan kerjasama semua stakeholder dan pemerintah daerah ,’’ Ketua Bawaslu Manokwari, Syors Prawar membuka Sosialisasi Netralitas ASN kepada OPD, Lurah, Kepala Distrik se Kabupaten Manokwari, Rabu (29/7/2020) di SwissBel Hotel Manokwari pagi.

Ketua Bawaslu mengatakan, Bawaslu berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan koordinasi dan sosialisasi larangan-larangan untuk ASN dalam Pilkada.

‘’Saya juga sering kasih ingat kita di Bawaslu, saya berharap keterlibatan ASN dalam Pemilukada bisa memposisikan diri pada posisi yang benar,’’ pesan Ketua.

Undang-undang Nomor 10 tahun 2019 tentang Pilkada sudah jelas, jangankan terlibat,  memberi like atau berkomentar di medsos terhadap satu pasangan bakal calon itu kita langsung panggil karena undang-undangan ada.

‘’Kemarin dalam deklarasi pencalonan saya sudah panggil satu ASN, ASN  boleh ikut kampanye tetapi tidak boleh ambil bagian dalam kampanye, bBapak Ibu punya hak melihat kampanye, tetapi untuk melakukan kampanye tidak boleh,’’ pesan Syors Prawar.

Ketua Bawaslu Manokwari, Syors Prawar membuka Sosialisasi Netralitas ASN kepada OPD, Lurah, Kepala Distrik se Kabupaten Manokwari, Rabu (29/7/2020) di SwissBel Hotel Manokwari pagi. PAPUADALAMBERITA. FOTO: rustam madubun.

‘’Apalagi terlibat dalam struktur, seperti tim sukses atau dan lainnya,  makanya saya sampaikan bahwa hal-hal seperti ini kita perlu Ingatkan jauh-jauh hari, karena nanti terjadi sesuatu bapak Ibu juga ketemu saya di Bawaslu,’’ tegas Syors.

Syors menambahkan, bahwa Bawaslu memiliki kewenangan dalam penanganan pelanggaran pemlilu itu tuju hari, jika ada pelanggaran dan memiliki bukti lengkap Bawaslu dapat mendorong dorong untuk proses hukum, karena Bawaslu memiliki pengacara negara adalah kejaksaan, namun itu bukan hal yang diinginkan Bawaslu, tetapi Pilkada aman damai itu yang terpenting.

‘’Bukan itu yang kita inginkan, tetapi yang kita inginkan Pilkada Manokwari berjalan baik, sehingga keterlibatan ASN dalam politik bisa membatasi diri, apalagi dipolitik praktis,’’ kata Syors.

Jauh-jauh hari Ketua Bawaslu juga mengingatkan jika dalam kampanye terbuka ataupun terbatas apabila ada kendaraan dinas yang digunakan itu Bawaslu dapat menambil mobilnya.

‘’Bawaslu berharap Pemilukada berjalan baik,  saya percaya bahwa netralitas untuk Pilkada Manokwari ini akan berjalan dengan baik,  kalaupun ada pelanggaran-pelanggaran silakan lapor kepada Bawaslu,’’ sebutnya.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *