Papua Barat

Berkas Pelamar CPNS Kanwil Kemenkumham Papua Barat Masuk Tahap Verifikasi

123
×

Berkas Pelamar CPNS Kanwil Kemenkumham Papua Barat Masuk Tahap Verifikasi

Sebarkan artikel ini
Print

Kanwil Kemenhukumham Papua Barat melakukan verifikasi berkas online pelamar CPNS, Rabu (20112019). FOTO. HUMAS KEMENKEUHAM`papuadalamberita.com 

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Verifikasi berkas online pelamar CPNS Kemenkumham pada Rabu (20/11`2019) telah memasuki hari ketiga. Kegiatan verifikasi berkas dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat sejak Senin kemarin (18/11/2019).

Sampai saat ini, 318 berkas yang telah masuk ke sistem pendaftaran. Semua berkas yang diverifikasi merupakan lamaran untuk formasi SMA/Sederajat.

Berdasarkan info terbaru yang diperoleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda), Kanwil Kemenkumham Pabar mendapat alokasi formasi CPNS Tahun 2019 sebanyak 51 orang dengan rincian 9 orang untuk jenjang pendidikan S1 dan 42 orang dengan jenjang pendidikan SMA/Sederajat.

Adapun formasi jabatan untuk tingkat S1 sebagai berikut:

  1. Ahli Pertama Analis Kepegawaian (1)
  2. Ahli Pertama Arsiparis (1)
  3. Ahli Pertama Pengelolaan Barang/ Jasa (2)
  4. Ahli Pertama Pranata Humas (1)
  5. Ahli Pertama Pranata Komputer (1)
  6. Penata Keuangan (1)
  7. Pengelola Bantuan Hukum (2)

9 orang ini nantinya akan ditempatkan di Kantor Wilayah.

Disampaikan lebih lanjut, 5 orang dengan jabatan Pelaksana Pemula/Pemula Pemeriksa Keimigrasian akan ditempatkan di Kanim Kelas II TPI Sorong dan selebihnya (37 orang) akan dibagi pada 8 (delapan) UPT pemasyarakatan di wilayah Papua Barat.

Berikut UPT Pemasyarakatan yang mendapatkan alokasi beserta jumlahnya:

  1. Lapas Kelas IIB Fak Fak (4)
  2. Lapas Kelas IIB Manokwari (9)
  3. Lapas Kelas IIB Sorong (6)
  4. Cabang Rutan Teminabuan (4)
  5. Cabang Rutan Kaimana (3)
  6. Rutan Bintuni Kelas IIB Bintuni (6)
  7. LPP Kelas III Manokwari (3)
  8. LPKA Kelas II Manokwari (2)

Diperkirakan jumlah pelamar setiap harinya akan terus bertambah mengingat pendaftaran akan terus dibuka sampai dengan tanggal 25 November 2019.

Sampai saat ini, verifikator masih menemukan beberapa kesalahan yang dapat menggagalkan pelamar pada proses verifikasi berkas. Untuk itu diharapkan kepada seluruh pelamar agar dapat memperhatikan dengan detil, mempersiapkan seluruh dokumen yang diminta, serta memastikan seluruh data yang diupload telah lengkap dan sesuai dengan pedoman/tata cara yang ada di laman http://cpns.kemenkumham.go.id.

“Diharapkan pelamar untuk memperhatikan seluruh tata cara pendaftaran dan memperhatikan dengan cermat dan teliti berkas yang diunggah sehingga tidak merugikan pelamar sendiri” disampaikan Jonny P. Simamora selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah melalui telpon kepada humas Kanwil Kemenkumham Pabar.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *