Bupati Manokwari Hermus Indou SIP, MM memperlihatkan satu bungkus ganja kering hasil sitaan BNN Papua Barat untuk dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator alat pemusnah barang illegal milik BPOM Manokwari, Selasa (25/5/2021) di halaman Kantor Bupati Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: ISTIMEWA
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Bupati Manokwari, Hermus Indou SIP, MM melakukan pemusnahan ganja kering hasil sitaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat milik tiga tersangka.
Pemusnahan barang bukti 467 bungkus atau 6.614.3 gram ganja kering merupakan hasil penangkapan dari dua tersangka berinsial, YHGT, RA dan 11 bungkus plastika atau 242 gram milik tersangka THS dalam kurun waktu lima bulan di tahun 2021.
Barang haram yang dimusnahkan itu dilakukan Bupati Manokwari bersama Kepala BNN Papua Barat Brigjen Pol Rudi Hartono serta sejumlah pejabat terkait dan disaksikan ketiga tersangka pemilik ganja kering dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator alat pemusnah barang illegal milik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari, Selasa (25/5/2021) di Halaman Kantor Bupati Manokwari pukul 13.00 WIT siang.
Barang yang dimusnahkan BNN Papua Barat setelah memperoleh Surat Ketetapan status barang sitaan narkotika oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari dan Surat Perintah pemusnahan barang bukti oleh BNN Papua Barat.
BNN Papua Barat dalam laporan menyebutkan keseluruhan barang narkotika golongan pertama jenis bukan tanaman berbentuk kristal yang dimiliki tersangka YHGT dan RA berjumlah 476 bungkus plastik bening dengan berat 6.622.6 gram yang disisahkan untuk sebagai barang bukti di persidangan seberat 8,3gram dan yang dimusnahkan seberat 6.614,3 gram.
Tersangka ketiga berinsial THS memiliki 11 bungkus plastik ganja kering dengan berat 242 gram, kemudianm disisahkan satu plastik seberat 17,3 gram untuk laborotorium dan untuk pembuktian persidangan, sedangkan 10 plastik dimusnahkan bersama ganja kering milik kedua tersangka YHGT dan RA.
Bupati Manokwari dalam pesan moralnya saat sambutan mengatakan, masalah penyalahgunaan obat merupakan permasalahan global, karena telah mewabah hampir seluruh bangsa di dunia yang mengakibatkan kematian, menghancurkan kehidupan keluarga, dan mengancam keamanan serta stabilitas ketahanan nasional.
‘’Di Indonesia ancaman narkoba sangat serius dan memprihatinkan, baik dari segi jumlah penyalahgunaan, jenis, maupun jumlah kasus peredaran narkoba yang terus meningkat dari waktu ke waktu.,’’ sebut Hermus Indou.
‘’Sehingga dapat dipastikan, bahwa tidak ada satupun daerah yang bebas dari narkoba. Secara global penyalahgunaan narkoba selalu menimbulkan dampak kerugian nasional, ekonomi, keamanan, kesehatan sangat tinggi sehingga Presiden RI Joko Widodo telah menyatakan, bahwa Indonesia sia dalam keadaan darurat narkoba,’’ pesan bupati.
Lanjut Hermus Indou terkait dengan kondisi tersebut di atas, disampaikan bahwa semua pihak perlu mengambil langkah-langkah strategis dan komprensif dalam membangun komitmen dan kerjasama lintas sektor, serta seluruh komponen masyarakat dalam penanganan masalah narkoba di Kabupaten Manokwari.
‘’Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk satu kepedulian dan komitmen bersama sebagai implementasi peran serta seluruh komponen masyarakat termasuk pemerintah. Kiranya Hal ini dapat terus berjalan sebagai bentuk penyatuan tekad menuju Manokwari bersih dari narkoba,’’ tekan bupati Manokwari.
‘’Saya berharap dengan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika dapat menjadi pedoman dan komitmen bersama dalam menghasilkan terwujudnya Manokwari bersinar, Papua Barat bersinar Indonesia Bersinar, bersih dari narkoba,’’ pesan orang nomor satu di Kabupaten Manokwari.
Barang bukti ganja kering hasil sitaan BNN Papua Barat yang akan dimusnahkan Bupati Manokwari dan Kepala BNN Papua Barat, Selasa (25/5/2021) di Kantor Bupati Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: ISTIMEWA
Kepala BNN Papua Barat mengatakan, pemusnahan barang bukti sebagai upaya pemberantasan dan memutus mata rantai jalur narkotika jenis ganja dalam periode lima bulan di tahun 2021.
‘’Kurang lebih dari 6,8 gram barang bukti ganja yang terbagi dalam dua tempat kejadian, semuanya di Kabupaten Manokwari. Langkah ini kita mencoba untuk memutus mata rantai dari Sorong dan Manokwari yang asal-usulnya dari Papua Nugini melalui kota Jayapura,’’ ujar kepala BNN Papua Barat dalam sambutannya.
Ia mengatakan, dengan pemusnahan barang bukti ini, BNN Papua Baraty juga mencoba di beberapa desa dan kampung di Papua Barat yang terindikasi rawan dari narkotika untuk dilakukan pemberdayaan anti narkoba, sehingga kampung dan desa tersebut mempunyai ketahanan dan ketangguhan menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba.
‘’Inilah program yang dilakukan diseluruh provinsi kami mengambil lima desa terlebih dahulu, yaitu satu kampung atau desa di Kabupaten Manokwari dan dan di Sorong yang kita beri nama dengan program desa sa bersih narkoba. Desa bersinar, kemudian kabupaten bersinar, dan provinsi bersinar di Harapan Indonesia bersinar dari narkoba,’’ ujar jenderal bintang satu dari kepolisian ini.
Namun menurutnya walaupun program masih dalam tanda tanya. Karena diketahui bersama sekarang ini penghuni Lapas di Indonesia 76 adalam pemakai narkoba, pemakai narkoba Manokwari 33 persen dari penghuni Lapas adalah napi narkoba.
‘’Untuk itu pemusnahan ini juga untuk mengingatkan komitmen dari pemerintah daerah dalam melawan narkoba,’’ ujarnya.(tam)