Satresnarkoba Polres Fakfak berhasil gerebek rumah produksi minuman lokal jenis saguer. FOTO: papuadalamberita.com/rico letsoin.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Satuan Res Narkoba (Satrenarkoba) Polres Fakfak, berhasil gerebek rumah produksi minuman keras lokal (Milo) di Fakfak Papua Barat, rumah produksi milo tersebut di gerebek Satres Narkoba Polres Fakfak pada Rabu (9/10).
Rumah produksi minuman keras lokal yang berhasil digrebek, terletak di Kiat Distrik Fakfak Barat, namun rumah produksi tersebut jauh ditengah hutan dan harus menempuh jarak kurang lebih tiga samoai empat jam.
Kasat Narkoba Polres Fakfak, IPDA Slamet Eko, SH, yang baru seminggu dilantik memimpin Sat Narkoba Polres mengatakan, dalam kegiatan Sat Reserse Narkoba Polres Fakfak pada Rabu (9/10/2019) pukul 11,00 wit, pihaknya berhasil menggerebek rumah produksi minuman keras lokal.
Dari penggerebekan rumah produksi milo yang terletak di tengah hutan wilayah kampung Kiat, Sat Res Narkoba Polres Fakfak mengamankan 20 liter sageru yang berada di dalam satu gen 30 liter, sopi yang siap dipasarkan, empat botol kecil berisikan sopi yang biasanya dijual dengan harga Rp50.000.
Selain itu Sat Res Narkoba Polres Fakfak juga mengamankan beberapa alat yang digunakan pemilik rumah produksi Milo untuk meracik bahan baku Milo tersebut speeti satu drum yang digunakan untuk memasak sagero dan tiga batang bambu untuk penyulingan.
Drum dan sejumlah barang bukti yang ditemukan Satresnarkoba di rumah produksi minuman lokal jenis saguer. FOTO: papuadalamberita.com/rico letsoin.
Menurut, Kasatres Narkoba 20 liter bahan baku sageru yang diamankan dari rumah prokduksi milo tersebut merupakan bahan baku untuk dijadikan miras jenis sopi.
Namun kata IPDA Slamet Eko, dalam penggerebekan rumah produksi milo di kampung Kiat tidak ditemukan pemiliknya yang berinisial DM alias Dio, karena saat itu pemilik rumah produksi itu tidak berada di tempat penyulingan milo.
Kini seluruh barang bukti yang berhasil ditemukan di rumah produksi milo yang berada di trengah hutan kampung Kiat sudah diamankan Satres Narkoba Polres Fakfak.(RL 07)