Dari kiri, Ketua DMI Papua Barat, Mohamad Lakotani, SH, MSI, Sekertaris DMI Papua Barat Alfaris LAbago dan takmir masjid saat melakukan pertemuan bersama Satgas COVID-19 Papua Barat, Selasa (7/4/2020) di Manokwari. FOTO: DMI PAPUA BARAT/papuadalamberita.com
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Ketua Dewan Masjid (DMI) Provinsi Papua Barat Mohamad Lakotani, SH, M. Si didampingi perwakilan takmir masjid di Manokwari, Selasa (07/4/2020) mengadakan pertemuan bersama Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Papua Barat di Swiss Belhotel Manokwari yg juga sebagai Posko Satgas.
Ketua DMI Papua Barat mengatakan audensi ini dirasa perlu agar perwakilan takmir masjid mendapat informasi langsung dari Satgas terkait penanganan virus Covid-19 di Papua Barat dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi penyebaran virus.
‘’Dampak dari penyebaran virus membuat DMI Papua Barat mengeluarkan edaran kepada para takmir masjid untuk sementara meniadakam sholat berjamaah di masjid dan dapat melaksanakan di rumah. Hal itu mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia dan surat Edaran Gubernur Papua Barat,’’ jelas Ketua DMI Papua Barat kepada papuadalamberita.com.
Menurut Ketua DMI Papua Barat, pembatasan sholat berjamaah di masjid menimbulkan pro dan kontra dari jamaah dan takmir masjid inilah yang sering mendapat tanggapan dari oknum jamaah, tapi ada beberapa masjid langsung merespon dengan menutup masjid.
Sementara Ketua Gugus Tugas Covid-19 Derek Apnir menjelaskan, bhw menurut analisa, virus ini diperkirakan sampai akhir Juni 2020. Bisa lebih cepat atau lebih lama tergantung dukungan dan partisipasi masyarakat dalam mengikuti anjuran dan petunjuk dari Pemerintah.
Untuk itu Satgas sudah membuat aturan pembatasan orang masuk keluar Provinsi Papua Barat, dimana yang diperbolehkan masuk itu yang memiliki KTP Papua Barat dan khusus di Manokwari itu yg punya KTP Manokwari, atau petugas medis yang tenaganya dibutuhkan serta ASN yang dipindahkah ke Papua Barat.
Sementara menurut Kepala Dinas Dinas Kesehatan Provinsi PB Otto Parorongan yg juga sebagai Sekretaris Gugus Tugas Covid19 Papua Barat, bahwa tenaga medis saat ini cukup memadai, namun RS rujukan belum memadai. Disampaing itu APD yg ada pun belum cukup, sudah dipesan namun sampai saat ini belum tiba.
Terkait dengan informasi di Manokwari bahwa ada pasien yang dibawah dari Mansel terkena virus itu belum diperiksa sampelnya, sehingga masyarakat tidak perlu panik.
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat, bahwa kendala yang dihadapi saat ini adalah belum adanya laboratorium yang memadai di Manokwari sehingga hasil pemeriksaan harus dikirim ke Jakarta atau Makassar sehingga memerlukan waktu yang cukup lama untuk menetapkan status orang,
‘’Sehingga terkadang hasilnya datang, orgnya sudah meninggal, kendala lain yaitu media untuk mengambil sampel pun tidak ada, sudah dipesan namun sampai sekarang belum tiba, juga adanya penutupan beberapa bandara ini ikut menghambat pengiriman APD dan obat obatan lainnya,’’ tutur jubir dalam pertemuan itu.
Menjawab pertanyaan para takmir masjid terkait kapan masjid dapat dibuka kembali untuk melaksanakan ibadah berjamaah, baik Ketua gugus tugas, sekretaris dan juru bicara gugus tugas belum dapat menjelaskan karena masih terus diadakan evaluas dan rencananya pada 9 April ini akan diadakan evaluas kembali.
Sehingga ketua gugus tugas covid19 masih memohon kesabaran dan dukungan masy khususnya para jamaah masjid dan mohon dungan doanya sehingga wabah virus ini segera berakhir.
Setelah pertemuan ini, Pengurus DMI PB akan membicakan secara internal dan mendengar petunjuk MUI Papua Barat selanjutnya akan mengeluarkan edaran yang kedua.(afa/tam)