Papua Barat

DPRD Sahkan APBD Fakfak 2022 Senilai Rp.1,199 Trilliun Lebih

288
×

DPRD Sahkan APBD Fakfak 2022 Senilai Rp.1,199 Trilliun Lebih

Sebarkan artikel ini
Print

Ketua DPRD Fakfak Siti Rahma Hegemur, ST Didampingi Wakil Ketua DPRD Iskandar Tassa, A.Md Ketika Menyerahkan Dokumen Hasil Sidang APBD 2022 Yang Diterima Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM. Selasa 15 Maret 2022 Dini Hari. FOTO : Istimewa./PAPUADALAMBERITA.COM. 

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – DPRD Fakfak mengesahkan APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp.1.199.850.226.577,00 (satu triliun seratus sembilan puluh sembilan miliar  delapan ratus lima puluh juta dua ratus dua puluh enam ribu lima ratus tujuh puluh tujuh rupiah) dalam rapat paripurna di gedung DPRD yang berlangsung Senin malam (14/3/2022) hingga ditutup sidang tersebut pada Selasa dini hari (15/3/2022) sekitar jam 02.00 WIT.

Besaran APBD Fakfak 2022 ini disetujui oleh Dewan dan diketuk palu oleh Ketua DPRD Fakfak Siti Rahma Hegemur, ST, sebagai pemimpin rapat paripurna yang berlangsung Jumat (11/3/2022) hingga ditutup pada Selasa dini hari (15/3/2022) sekitar kurang lebih jam 02.00 WIT.

Dengan telah disetujuinya rancangan perda tentang APBD Fakfak tahun anggaran 2022 menjadi perda, maka perda tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Papua Barat untuk ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dari APBD Fakfak tahun anggaran 2022 yang telah disahkan DPRD dalam sidang paripurna sebesar Rp. 1.199.850.226.577,00 terdiri dari pendapatan asli daera (PAD) sebesar Rp. 60.785.393.828,00,  dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.139.064.832.749,00.

Belanja sebesar Rp.1.285.850.226.577,00 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 898.220.666.690,00, belanja modal sebesar Rp.186.756.204.747,00 dan Belanja tidak terduga sebesar Rp 10.000.000.000,00 serta belanja transfer sebesar Rp 190.873.355.140.

Suplus/defisit sebesar minus Rp.86.000.000.000,00 dan untuk Pembiayaan terdiri dari Penerimaan pembiayaan Rp.87.000.000.000, Pengeluaran pembiayaan Rp 1.000.000.000,00, pembiayaan netto Rp.86.000.000.000,00 serta sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar  Rp 0,00

]Ketua DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur,  dalam pidato penutupan sidang paripurna, berharap agar apa yang sudah disepakati dan ditetapkan harus bersinergis dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Fakfak yakni Fakfak Tersebyum, terutama tingkat capaian terhadap 8 program unggulan prioritas pembangunan Fakfak tahun 2022 yang terakomodir dalam perencanaan sektoral di setiap OPD.

“Saya (Ketua DPRD Fakfak) berharapa apa yang sudah disepakati dan ditetapkan harus bisa bersinergi dengan visi – misi Pemekab Fakfak yakni Fakfak Tersenyum, apa lagi ada 8 capaian program unggulan”, tegas Siti Rahma Hegemur, ST.

Lebih jauh ditegas Ketua DPRD Fakfak terhadap Pemkab Fakfak agar dapat memperhatikan penyampaian akhir Fraksi serta sikap politik dari masing – masing Fraksi berupa rekomendasi yang mesti dilaksanakan oleh Pemkab Fakfak yaitu Fraksi Karya Pembangunan sebanyak 16 Rekomendasi, Fraksi Kebangkitan Gerakan Demokrasi sebanyak 22 rekomendasi dan Fraksi NasDem sebanyak 12 rekomendasi.

Karena kata dia, rekomendasi tersebut merupakan aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada Dewan melalui kegiatan reses dan kunjungan kerja (Kunker) maupun agenda lainnya, baik berupa hasil – hasil RDP (rapat dengar pendapat) maupun rapat – rapat komisi dan penyampaian aspirasi secara individual kepada Dewan.

Diakhir pidatonya, Ketua DPRD Siti Rahma Hegemur, menegaskan, agar Pemkab Fakfak dalam penyusunan Raperda APBD tahun anggaran berikutnya hendaknya disesuaikan dengan aturan perundang – undangan yang berlaku, utamanya ketentuan waktu perlu menjadi perhatian yang serius agar tidak terjadi keterlambatan penyampaian materi sidang kepada Dewan.

Dan adanya konsistensi dalam melaksanakan program dan kegiatan serta keuangan berdasarkan DPA dari masing – masing OPD, terutama pelaksanaan dana DAK baik fisik maupun non fisik hendaknya dapat terealisasi dengan baik dan benar sebab sangat disayangkan bila daerah diberikan dana dari pusat tetapi daerah tidak mampu menggunakannya secara maksimal bahkan ada yang tidak digunakan.

Serta aspirasi yang disampaikan Dewan, hendaknya menjadi perhatian dan dapat diakomodir dalam pelaksanaan sektoral disetiap OPD yaitu berupa Pokir (pokok pikiran) Dewan serta hibah dan bantuan sosial kepada masyarakat.

Sementara Bupati Fakfak Untung, S.Sos, M.Si dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dian Hindom, SE, MM. mengatakan, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022  hendaknya dapat menjamin terakomodirnya tuntutan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan daerah.

Namun Menurutnya, karena keterbatasan kapasitas fiskal daerah maka program dan kegiatan yang diajukan dalam Raaperda APBD tahun anggaran 2022 dilakukan secara selektif berdasarkan skala prioritas diantara yang prioritas sebagai pelaksanaan tahun pertama RPJMD Kabupaten Fakfak 2021-2026.

Menanggapi pidato Ketua DPRD Fakfak terkait sidang tahun anggaran mendatang agar disesuaikan dengan Peraturan Perundang – Undangan yang berlakunya utamanya ketentuan waktu perlu menjadi perhatian serius.

Ditanggapi Wakil Bupati, mudah – mudahan kedepan sidang pembahasan Raperda APBD dapat berjalan lancar sesuai kalender perencanaan dan penganggaran, dalam kesempatan tersebut, Yohana Dina Hindom, juga berkoimitmen untuk menjalankan seluruh mekanisme dengan baik dan melakukan penyempurnaan – penyempurnaan sehingga semua sistem dapat berjalan normal sesuai dengan waktu pelaksanaan.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *