PAPUADALAMBERITA.COM.JAKARTA– Forum Komunikasi Lintas Pengprov Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI) menghadiri rapat klarifikasi yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Kamis, 16 Januari 2025.
Rapat ini bertujuan untuk membahas permohonan usulan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PP PELTI, yang menjadi topik perbincangan hangat dalam beberapa pekan terakhir.
Rapat yang digelar melalui Zoom Meeting ini dihadiri sejumlah pihak penting, termasuk perwakilan Kemenpora, Pengurus Pusat PP PELTI, Forum Lintas Pengprov PELTI, dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Dalam pertemuan ini, Forum Komunikasi Lintas Pengprov PELTI menyampaikan beberapa isu terkait kepemimpinan dan tata kelola dalam organisasi PELTI.
Peserta rapat dari Kemenpora antara lain Staf Khusus Bidang Hukum dan Kepatuhan Tata Kelola, Staf Khusus Bidang Peningkatan Prestasi dan Pengembangan Industri Olahraga, dan berbagai pejabat lainnya.
Sementara itu, PP PELTI diwakili Sekretaris Jenderalnya, sedangkan Forum Lintas Pengprov PELTI diwakili oleh Rudi Basuki dan Teuku Taufan.
Sekretaris Forum Komunikasi Lintas Pengprov membantah klaim yang menyatakan bahwa surat mosi tidak percaya yang diajukan kepada PP PELTI tidak diterima.
Forum menegaskan bahwa surat tersebut telah diterima secara resmi dengan bukti tanda terima pada 6 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Forum juga mengungkapkan beberapa permasalahan yang tengah terjadi dalam organisasi, seperti buruknya komunikasi antara PP PELTI dan Pengprov, serta pembekuan Pengprov Jawa Barat (Jabar) yang dianggap melanggar AD/ART PELTI. Selain itu, Forum juga menanggapi tuduhan makar yang dialamatkan kepada mereka dan permasalahan terkait calon Ketua Umum yang harus bebas dari vonis pidana lebih dari dua tahun.
Forum Komunikasi Lintas Pengprov PELTI menegaskan bahwa jika 2/3 Pengprov PELTI telah mengajukan permohonan Munaslub dan tidak ada tanggapan dari PP PELTI hingga 31 Januari 2025, maka Forum berhak untuk melaksanakan Munaslub pada 1 Februari 2025.
Forum berharap langkah ini akan membawa perbaikan bagi organisasi dan memajukan tenis nasional.
Forum juga mengungkapkan harapan besar agar Kemenpora dan KONI memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Munaslub yang sesuai dengan ketentuan konstitusional, guna menyelamatkan organisasi dan memastikan keberlanjutan perkembangan tenis di Indonesia.
Dengan adanya rapat ini, Forum Komunikasi Lintas Pengprov PELTI berharap dapat membuka jalan untuk penyelesaian konflik dalam organisasi dan memastikan komunikasi yang lebih baik antara PP PELTI dan Pengprov di masa mendatang.
Pertemuan itu juga diikuti Pelti yang di wakili oleh Sekjen, namun sampai ditutup Rapat oleh Kemenpora yang bersangkutan tidak dapat klarifikasi karena terganggu sambungan internet.(rls)