PAPUADALAMBERITA.COM.JAKARTA – Forum Komunikasi Lintas Pengprov PELTI Seluruh Indonesia (FKL PELTI) menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan dan memperbaiki tata kelola organisasi Persatuan Tenis Indonesia (PELTI) yang kini terjebak dalam krisis kepemimpinan.
Tindakan sewenang-wenang yang dilakukan PP PELTI dinilai telah merusak semangat demokrasi dan prinsip-prinsip yang tertuang dalam AD/ART organisasi.
Ketua FKL PELTI Rudy Basuki dan Sekjen FKL PELTI Tengku Taufan mengungkapkan bahwa hingga saat ini, berbagai langkah yang diambil oleh PP PELTI telah melanggar aturan organisasi dan menciptakan ketidakadilan di tingkat Pengprov.
“Tindakan yang tidak sesuai dengan AD/ART ini, seperti pembekuan sepihak Pengprov dan pergantian pengurus tanpa proses yang jelas, sangat merugikan dan mencederai tata kelola organisasi yang seharusnya berjalan transparan dan demokratis,” tegas Rudy Basuki dan Taufan.
Tindakan Tidak Sesuai AD/ART: Beberapa kebijakan yang dianggap melanggar ketentuan AD/ART PELTI antara lain:
- Pembekuan Pengprov secara Sepihak: Pengprov yang tidak sejalan dengan kebijakan PP PELTI dibekukan tanpa mengikuti mekanisme yang ada dalam AD/ART.
- Penggantian Pengurus Tanpa Prosedur: PP PELTI mengganti pengurus, termasuk Sekretaris Umum, tanpa mengikuti aturan organisasi yang berlaku.
Kasus Konkret di Beberapa Provinsi:
- Riau: Pengprov Riau yang sebelumnya mendukung penuh Ketua Umum PELTI saat Munaslub terakhir kini diperlakukan tidak adil.
PP PELTI menunjuk Sekjen AF sebagai Pelaksana Tugas (Plt), yang bertentangan dengan AD/ART karena pengangkatan Plt seharusnya dilakukan oleh Pengprov, bukan oleh PP PELTI.
- Jawa Barat: Pengprov Jawa Barat dibekukan setelah Prof. Wawan kembali terpilih sebagai Ketua.
Sekjen AF ditunjuk sebagai Plt, sementara Prof. Wawan dilarang mengikuti Musprov yang akan datang.
- Lampung dan Kalimantan Barat: PP PELTI belum memberikan izin untuk pelaksanaan Musprov meskipun masa kepengurusan Pengprov telah berakhir.
- Intimidasi terhadap Pengprov yang Menyuarakan Mosi Tidak Percaya: Semua Pengprov yang mendukung aksi mosi tidak percaya terhadap PP PELTI mengalami intimidasi.
- Pemecatan Sekretaris Umum NTB: Sekretaris Umum NTB dipecat setelah mendukung aksi mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan PP PELTI.
Perjuangan untuk Reformasi: Forum Komunikasi Lintas Pengprov PELTI menegaskan bahwa perjuangan ini adalah upaya berat namun sangat penting untuk menyelamatkan masa depan tenis nasional.
FKL PELTI menilai bahwa tindakan PP PELTI yang tidak transparan, tidak akuntabel, dan anti-demokrasi harus segera dihentikan demi kemajuan olahraga tenis di Indonesia.
Harapan Forum Komunikasi Lintas Pengprov PELTI: Pelaksanaan Munaslubsebagai langkah penyelamatan organisasi dan perbaikan tata kelola yang lebih baik.
Kepemimpinan yang patuh pada AD/ART PELTI dan menghormati semangat demokrasi dalam setiap keputusan yang diambil.
Dukungan dari Kemenpora dan KONIuntuk memastikan bahwa reformasi dalam organisasi ini berjalan dengan baik dan membawa perubahan positif bagi tenis Indonesia.
“Reformasi di PELTI bukan hanya tentang pergantian kepemimpinan, tetapi juga tentang memastikan bahwa organisasi ini dapat berjalan dengan profesional, transparan, dan demokratis demi kemajuan tenis di Indonesia,” tutup keduanya.(rustam madubun)