Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani SH, MSI yang ditemui di Manokwari, Kamis (2/4/2020). FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat menilai imbauaan pemerintah, maklumat Kapolri dan seruan kepala daerah kabupaten dan kota kepada masayarakat untuk melakukan sosial distancing atau menjaga jarak, sangat efektif mengurangi dampak penyebaran coronavirus disease -19 (COVID-19). Oleh karena itu pemerintah daerah sangat berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan-imbauan tersebut demi di Papua Barat.
‘’Kerjasama, dukungan semua pihak, pemerintah butuh dukungan dari masyarakat luas, tanpa dukungan masyarakat upaya-upaya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 akan semakin panjang atau semakin sulit untuk dilakukan oleh pemerintah,’’ ujar Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani , SH, M.Si yang ditemui wartawan Kamis (2/4/2020) siang di Swiss Belhotel Manokwari.
Wakil Gubernur Papua Barat mengatakan, pemerintah daerah bersama TNI/Polri terus berupaya untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk bisa memutus mata rantai penyebaran dari pada COVID-19.
‘’Sejumlah kebijakan. Iimbauan, instruksi sudah dikeluarkan, kalau kita perhatikan memang kelihatannya kesabaran kita untuk mentaati apa yang menjadi instruksi dari pemerintah untuk beraktivitas dari rumah kurang dipatuhi masyarakat,’’ ujar Wakil Gubernur Papua Barat.
Namun itu terjadi dengan berbagai alasan seperti alasan ekonomi, dan lain sebagainya, Manokwari bersyukur hingga saat ini Manokwati sebagai ibu kota provinsi belum ada yang positif COVID-19.
‘’Tetapi dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat sudah ada Orang Dalam Pemantauaan (ODP) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan ada beberapa sampel yang sedang dikirim untuk diperiksa artinya jika instruksi pemerintah tidak mendapat respon yang baik dari warga ini menghawatirkan,’’tegas Mohamad Lakotani.
Karena menurutnya, begitu ada kejadian, penyebarannya akan berlangsung cepat, sehingga pemerintah melakukan berbagai langkah ini dimaksudkan untuk menjaga dan melindungi untuk masyarakat , sehingga virus corona ini bisa mata rantai penyebarannya bisa diputuskan.
Terkait masukan warga untuk penutupan pintu-pintu masuk laut dan udara, Wagub pemerintah daerah telah memperoleh surat dari Menteri Perhubungan terkait dengan penutupan Bandara, bahawa itu benar-benar kewenangan pemerintah pusat.
‘’Kebijakan yang kita ambil di daerah oleh Bapak Gubernur Dominggus Mandacan adalah membatasi orang yang masuk ke Papua Barat hanya yang ber KTP Papua Barat belum optimal, mungkin besok kita akan evaluasi untuk merumuskan lagi langkah-langkah yang diperlukan untuk memperketat, atau memastikan bahwa apa yang menjadi instruksi gubernur itu betul-betul harus dilaksanakan,’’ katanya tegas.(tam)