Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong, SIK, MSi melakukan pemeriksaan kendaraan dinas di Mapolresta Manokwari Rabu (15/2/2023). FOTO: PAPUADALAMBERITA/ISTIMEWA.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari menggelar apel pemeriksaan kendaraan dinas dari semua satuan, di Mapolresta Rabu (15/2/2023).
Sebagai pejabat baru di Polresta, Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong, SIK, MSi perlu mengetahui setiap anggota dan kondisi insfrastruktur di markas dan memastikan kondisi dan keberadaan kendaraan dinasnya.
Apel pemeriksaan kendaraan dinas itu di hadiri Wakapolresta Kompol Agustina Sineri, Kabagops, para Kasat dan Kabag serta anggota jajaran Polresta Manokwari.
Kapolresta yang bertubuh atletis dan sixpack ini kepada wartawan di Mapolresta Manokwari Rabu (15/2/2023) mengatakan, dirinya sebagai pimpinan baru harus mengetahui setiap anggota dan kondisi psarana dan prasana sehingga kendaraan ini siap sewaktu-waktu mau diperlukan anggota untuk melayani masyarakat.
‘’Misalnya jika ada gangguan kami cepat bertindak, direspon. Sebagai pejabat baru saya wajib mengetahui bagaimana kondisi anggota saya, sarana dan prasarana,’’ ujar Kapolres sambil menambahkan bahwa hasil pengecekannya ada yang harus diperbaikan.
Tentang surat ijin mengemudi menurut Kapolresta, SIM adalah persyaratan utama bagi seorang anggota Polresta untuk bisa mengendarai kendaraan dinas, itu mutlak.
‘’Mereka menggunakan kendaraan, mereka harus memiliki SIM. Karena ini kendaraan dinas tidak boleh dipakai sipil, tidak boleh untuk kepentingan yang lain,’’ tegas Kapolresta.
Kasat Lantas Polresta Manokwari Subhan S Ohoimas SH,di Mapolresta Manokwari Rabu (15/2/2023). FOTO: PAPUADALAMBERITA/RUSTAM MADUBUN.
Kasat Lantas Polresta Manokwari IPTU Subhan S Ohoimas SH yang ditemui wartawan seusai pemeriksaan kenderaan oleh Kapolresta Ia mengatakan, bahwa apel dan pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Kapolresta Manokwari merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polresta Manokwari dalam upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas.
‘’Bahwa budaya membangun disiplin berlalu lintas bukan hanya ditegakkan kepada masyarakat, tetapi sudah menjadi kewajiban anggota kepolisian dalam hal ini seluruh jajaran Polresta Manokwari, sama- sama kembali mengingat, bahwa disiplin adalah kebutuhan yang harus dilaksanakan semua masyarakat termasuk anggota Polri,’’ ujar Subhan S Ohoimas SH.
‘’Sehingga hari ini Bapak Kapolresta melakukan pemeriksaan kendaraan, memeriksa kembali kondisi kendaraan dinas yang digunakan, baik kelengkapan seperti spion, bodi harus sesuai ketentuan dalam perundang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,’’ sambung Kasat Lantas.
Menurut Kasat, ada sejumlah catatan disampaikan kepada Kasi Propam selaku pengawas internal, kami nanti juga tindaklanjuti bersama Propam secara internal.
‘’Sehingga harapan kami, wajah personil yang keluar mencerminkan petugas Polri yang baik, kemudian bisa dicontoh oleh masyarakat, sehingga mimpi kita untuk membangun budaya disiplin berlalu lintas di Manokwari bersama masyarakat dapat terwujud,’’ jelas Kasat Lantas.
Ia mengutip pepatah kuno; Guru Kencing Berdiri Murid Kencing Berlari artinya ketika kita ingin menegakkan disiplin, kita dulu harus mendisiplin diri kita, karena kita adalah cermin, itulah yang menjadi dasar Kapolresta untuk menertibkan secara ke dalam.
‘’Bahwa, tidak kami pungkiri masih ada anggota yang mungkin menggunakan kendaraan belum sesuai ketentuan, sehingga dengan kegiatan hari ini ke depan petugas kepolisian yang menggunakan kendaraan di jalan raya sesuai aturan dan kelengkapan diri harus ada,’’ tutur Subhan.
Ia menambahkan, bahwa yang harus disadari adalah kecelakaan lalu lintas tidak memilih siapa orangnya, pada masyarakat, pada polisi, pada pegawai, tetapi kejadian selalu diawali dari pelanggaran.
‘’Faktor kecelakaan ada tiga, salah satunya kendaraan yang berkeselamatan, sehingga kita menyiapkan kendaraan kita betul-betul sesuai ketentuan, sehingga di jalan bisa menghindari kecelakaan,’’ tambah Ohoimas.(tam)