Papua Barat

Operasi Keselamatan, Polresta Manokwari Jaring 10 Pelanggar Lalu Lintas

198
×

Operasi Keselamatan, Polresta Manokwari Jaring 10 Pelanggar Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Anggota lalu lintas Polresta Manokwari memberikan brosur berisikan imbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara motor, Rabu (15/2/2023). FOTO: PAPUADALAMBERITA/ISTIMEWA.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polresta Manokwari dalam menggelar Operasi Keselamatan Mansinam 2023 depan Toko Utama Jalan Yos Sudarso Manokwari berhasil menjaring 10 pelanggar lalu lintas, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Kapolresta Manokwari Periksa Kendaraan Dinas, Kasat Lantas: Sehingga Kendaraan Sesuai Ketentuan 

‘’Dalam gelar operasi itu personil Lantas melakukan imbauan tertib lalu lintas kepada pengendara yang melintas, yaitu berupa pembagian brosur dan imbauan lisan terhadap peningkatan budaya tertib lalu lintas,’’ ujar Kapolresta Manokwari RB Simangunsong, SIK, MSI melalui Kasat Lantas IPTU Subhan S Ohoimas SH kepada papuadalamberita.com, Rabu.

Subhan mengatakan, petugas juga melaksanakan penindakan dalam bentuk tilang terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

‘’Dalam penilangan kami memberikan tindakan tegas berupa tilang kepada 10 pengendara sepeda motor dengan pelanggaran penggunaan helm dan knalpot racing atau brong, untuk peneguran kami melakukan peneguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm melainkan hanya di pegang dan tidak digunakan bagaimana mestinya,’’ sebut Kasat Lantas.

‘’Petugas juga membagikan brosur tertib lalu lintas sebanyak kepada pengendara sepeda motor,’’ sambung Ohoimas.

Lanjut Subhan bahwa giat operasi itu dipimpin KBO Lantas Polresta Manokwari IPTU Ismail, Kanit Gakkum, Kanit Turjawali, anggota Patmor Samaptha dan  20 personil lalu lintas.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *