Papua Barat

Kejari Fakfak Fokus Lidik Dana Bawaslu 2020, Kasi. Pidsus : Sudah 10 Orang Diperiksa Termasuk Dua Komisioner

135
×

Kejari Fakfak Fokus Lidik Dana Bawaslu 2020, Kasi. Pidsus : Sudah 10 Orang Diperiksa Termasuk Dua Komisioner

Sebarkan artikel ini
Print

Kasi. Pidsus Kejaksaan Negeri Fakfak, hasrul, SH. FOTO : Istimewa./papuadalamberita.com. 

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – “Tidur tak nyenyak makan pun tak kenyang” kondisi  ini mungkin yang sedang di alami mereka yang berada di Bawaslu Kabupaten Fakfak  karena saat ini harus menyiapkan diri memenuhi berbagai panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Fakfak terkait dengan dugaan penyelewengan dana pengawasan Pilkada Kabupaten Fakfak tahun 2020 yang mencapai Rp.15 Miliar lebih.

Terkait dengan adanya dugaan penyelewengan dana yang berawal dari teriakan Panwas 17 Distrik yang belum menerima honor dan biaya operasional membuat pihak penyidik Tipikor Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Fakfak bertindak cepat untuk melakukan penyelidikan dugaan tersebut.

Kasi. Pidsus Kejari Fakfak, Harul, SH, yang saat ini sedang berada di Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari yang dihubungi via kontak WhatsAap, kepada papuadalamberita.com. mengatakan, saat ini penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Fakfak tengah fokus melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana pengawasan Pilkada Fakfak yang dikelola Bawaslu Kabupaten Fakfak tahun anggaran 2020 sebesar Rp.15 Miliar lebih.

“Saat ini kami (Kejaksaan Negeri Fakfak) sedang fokus menangangi penyelidikan dugaan penyewenagnan dana pengawasan Pilkada Fakfak yang ditangani Bawaslu Fakfak”, tandas Hasrul, SH.  

Menurut Hasrul, sapaan akrabnya, dalam proses penyelidikan dugaan penyewengan dana pengawasan Pilkada Fakfak 2020, sudah sebanyak 10 orang yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan, dari 10 orang tersebut 2 orang Komisioner Bawaslu Fakfak termasuk Sekertaris dan Bendahara Bawaslu.

“Dari 2 kali panggilan, kami sudah memeriksa 10 orang, dari 10 orang tersebut 2 Komisioner Bawaslu, termasuk Sekertaris dan Bendahara Bawaslu”, tutur Kasi. Pidsus Kejari Fakfak melalui kontak WhatsAap.

Dikataknnya, untuk pemeriksaan lanjutan, pihak Kejaksaan Negeri Fakfak pada Jumat (26/2/2021) telah mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu komisioner Bawaslu Fakfak.

“Hari Jumat (26/2/2021) kami akan panggil dan periksa kembali salah satu Komisioner Bawaslu Fakfak untuk dimintai keterangannya terkait dugaan penyelewenagnan dana pengawasan Pilkada Fakfak”, tegasnya kepada media online ini.

Lanjutnya, proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana pengawasan Pilkada Fakfak tahun 2020 dimana telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut dimaksudkan untuk pengumpulan keterangan dan bukti – bukti.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *