Scroll untuk baca artikel
Papua Barat

Kombes Pol Adam Erwindi: Jangan Unggah Sertivikat Vaksin ke Media Sosial

176
×

Kombes Pol Adam Erwindi: Jangan Unggah Sertivikat Vaksin ke Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Print

Kombes Pol Adam Erwindi, SIK, MH. PAPUADALAMBERITA. FOTO: HUMAS POLDA PAPUA BARAT

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, SIK, MH mengimbau agar masyarakat tidak mengunggah sertifikat vaksin Covid-19 digital ke media sosial (medsos).

Diketahui, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang telah mendapat sertifikat digital maupun fisik sebagai bukti telah divaksin dan menyebarkan sertifikat itu di akun medsosnya.

“Lindungi data diri anda. Jangan pernah unggah sertifikat digital (vaksin) covid-19,” ucap Adam , Kamis (8/7).

Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan bahwa sertifikat vaksin Covid-19 itu mengandung QR Code yang berisi data pribadi. Maka dari itu, QR Code itu tidak boleh tersebar.

“Sertifikat Covid-19 memuat QR Code yang di dalamnya terdapat data pribadi yang wajib dijaga,” lanjut Adam.

Polri juga melarang warga yang sudah disuntik vaksin covid-19 mengupload sertifikat itu ke media sosial dengan alasan data pribadi yang tersebar bisa saja digunakan oleh orang-orang tak bertanggungjawab untuk aksi kriminal.

“Jangan pernah mengunggah sertifikat digital covid-19. Karena bisa saja data pribadi kamu digunakan untuk hal-hal negatif atau kriminal oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” tutur Adam.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *