Scroll untuk baca artikel
Papua Barat

KPU Fakfak Serahkan Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2020 Ke DPRD

156
×

KPU Fakfak Serahkan Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2020 Ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Print

KPU Fakfak Saat Hadir di Ruang Rapat Lantai 5 DPRD Fakfak Untuk Penyerahan Dokumen Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Terpilih Hasil Pilkada 2020 Kabupaten Fakfak, Kehadiran Komisioner KPU dan Plt. Sekertaris KPU Diterima Wakil Ketua DPRD Fakfak, Iskandar Tassa, A.Md dan Tiga Anggota DPRD Serta Sekertaris Dewan, Suryaiman Iribaram, SH. Selasa 23 Februari 2021. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakfak, Selasa (23/2/2021), sekitar jam 11.30 WIT mendatangi DPRD Kabupaten Fakfak, Kehadiran Komisioner KPU Fakfak yang dipimpin langsung Ketua KPU, Dihuru Deckry Radjaloa, SP, dan didampingi Plt. Sekertaris KPU Fakfak, Ochen Wairoy, SE, MM, disambut Wakil Ketua DPRD Fakfak, Iskandar Tassa, A.Md dan dengan didampingi tiga anggota DPRD serta Sekertaris Dewan (Sekwan), Suryaiman Iribaram, SH.

Bertempat di ruang rapat lantai 5 DPRD Fakfak, Ketua KPU Fakfak, Dihuru Deckry Radjaloa, SP, menyerahkan dokumen hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih hasil Pilkada 2020, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si dan Yohana Dina Hindom, SE, MM.

Penyerahan dokumen hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2020 berlangsung singkat yang diterima langsung Wakil Ketua DPRD Fakfak, Iskandar Tassa, A.Md, usai penyerahan dokumen tersebut, Ketua KPU Fakfak, Dihuru Deckry Radjaloa, SP, kepada papuadalamberita.com. mengatakan, pasca penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020 yang berlangsung 21 Februari 2021 di gedung KONI Fakfak.

Maka hari ini (Senin, 23/2/2021) KPU Fakfak berkewajiban untuk menyerahlan hasil Keputusan dan seluruh dokumen Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si dan Yohana Dina Hindom, SE, MM, kepada DPRD Kabupaten Fakfak.

Ketua KPU Fakfak, Dihuru Deckry Radjaloa, SP. Saat di Ruang Kerjanya. Selasa 23 Februari 2021. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com. 

Sehingga menurutnya, dengan penyerahan dokumen hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut, sehingga dapat dilakukan proses pelantikan bagi Untung Tamsil, S.Sos, M.Si dan Yohana Dina Hindom, SE, MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020 Kabupaten Fakfak.

“Berkas ini kami (KPU) serahkan ke DPRD Fakfak sehingga proses pelantikan yang akan berlangsung di bulan April 2021 mendatang dapat diproses”, tutur Ketua KPU Fakfak, Dihuru Deckry Radjaloa, SP.

Sementara itu, Sekertaris Dewan (Sekwan), Suryaiman Iribaram, SH, kepada media online ini, mengatakan, dengan diterimanya dokumen hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2020 Kabupaten Fakfak maka dalam waktu dekat DPRD Fakfak akan segera melakukan agenda Paripurna Dewan, untuk penetapan pengusulan SK penetapan dan pemberhentian Bupati Fakfak periode 2015 – 2020.

Hasil paripurna Dewan ini nantinya akan segera diusulkan ke Bupati untuk diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur  sehingga nantinya ada penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2020 dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2015 – 2020, tandas Suryaiman Iribaram, SH.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *