Komisioner KPU Kabupaten Arfak, Yosak Saroi (Antara/Toyiban)
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, mulai merekrut panitia pemilihan distrik (PPD) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Komisioner KPU Pegunungan Arfak, Yosak Saroy di Manokwari, Rabu, mengutarakan, pihaknya sudah memulai tahap perekrutan dengan membuka pengumuman pada Rabu (15/1).
“Kami buka secara umum, masyarakat dan pemuda yang ada di 10 distrik di Pegunungan Arfak silahkan untuk mengambil formulir pendaftaran di sekretariat KPU,” kata Yosak.
Ia menyebutkan, seleksi calon anggota PPD akan dilaksanakan pada 21 Januari. KPU membutuhkan sekitar 50 orang sebagai panitia penyelenggara di tingkat distrik.
“Di Pegunungan Arfak ada 10 distrik atau kecamatan. Seleksi ini kita ambil 10 orang, lima orang akan masuk sebagai panitia dan lima sisanya akan masuk dalam daftar tunggu,” ujarnya lagi.
Yosak berharap, seleksi ini melahirkan anggota PPD yang berintegritas sehingga terwujud Pilkada Pegunungan Arfak yang jujur, adil dan bermartabat. Pergantian akan dilakukan terhadap anggota PPD yang terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.
Tim seleksi anggota PPD diberi waktu paling lambat hingga 14 Februari 2020 untuk menuntaskan seluruh tahapan seleksi. Setelah memperoleh hasil, anggota PPD akan segera dilantik.
“Anggota PPD akan bekerja secara efektif selama sembilan bulan terhitung sejak 1 Maret. Tugas mereka akan berakhir pada akhir November 2020,” ujarnya lagi
Yosak menjelaskan, sejumlah tahapan pemilu memerlukan peran PPD. Setelah PPD di seluruh distrik terisi, selanjutnya KPU akan melakukan pemutakhiran data pemilih.
“Mereka yang nanti akan memastikan jumlah pemilih di distrik masing-masing. Bersama PPS pemutakhiran data pemilih akan dilaksanakan,” sebutnya lagi.
Secara keseluruhan, lanjut Saroi, tahapan Pilkada 2020 masih cukup panjang. Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan dibuka antara Juni dan Juli. Untuk tahap verifikasi persyaratan bagi calon perseorangan saat ini masih dibuka.
“Hingga saat ini belum ada bakal calon perseorangan yang datang berkonsultasi ke KPU. Kami sudah buka sejak Oktober 2019,” pungkasnya.(ant)