Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1441 H, Jum’at 1 Mei 2020 untuk Kota Manokwari dan Sekitarnya
Anggota DPR Papua Barat, H Mugiyono, S.Hut yang ditemui wartawan seusai pertemuan DPR Papua Barat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat, Kamis (30/4/2020) di Manokwari. FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI- Realokasi anggaran pemerintah daerah untuk penanggulangan CoronaVirus Disease 2019 (Covid-19 ) jangan ada penyimpangan maupun gagal serap.
Baca juga: DPR Papua Barat Temui Gugus Tugas Covid 19
Baca juga: DPR Papua Barat Sorot Kenaikan Harga, Sosialisasi Pencegahan, Sampai Hotel Jadi Sekretariat COVID-19
Dengan demikian DPR Papua Barat menjalankan fungsi pengawasan dan berkoordinasi bersama pemerintah daerah Papua Barat supaya penggunaan dana benar-benar diserap dalam percepatan penaganan COVID-19 di Papua Barat serta tidak menyimpang di kemudian hari.
Terkait penyerapan anggaran untuk COVID-19 Papua Barat, Gugus Tugas Provinsi Papua Barat disambanggi romobongan DPR Papua Barat dipimpin Wakil Ketua DPR Papua Barat H Saleh Siknun serta enam anggota DPR pada Kamis (30/4/2020).
Hal dimaksud untuk mebahas percepatan penanganan wabah COVID-19 bersama juru bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat dr Arnold Tiniap dan Ketua Pelaksanan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat Derek Ampnir.
‘’Kami mentaati yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk merelokasi anggaran. Kami punya anggaran yang sudah ditetapkan untuk pemberian relokasi pencegahan COVID-19 di Papua Barat,’’ jelas Anggota DPR Papua Barat dari Partai PKS, H Mugiyono, S.Hut kepada wartawan seusai pertemuan bersama tim Gugus Tugas COVID-19 Papua Barat, Kamis (30/4/2020) di Swiss Belhotel Manokwari.
Besarannya mendekati 50% dari anggaran kemudian direlokasi kalau pun tidak 50% kami melihat ada celah-celah lain yang bisa diambil besarnya misalnya dari pembangunan fisik bisa direlokasi untuk penanganan COVID-19.
‘’Kami tunggu gubernur menetapkan dan melaporkan ke kami dan laporan itu yang kami tunggu Kemudian kami melakukan pengawasan seberapa besar yang sudah diserap untuk percepatan penanganan COVID-19,’’ ujar Mugiyono yang Komisi III DPR Papua Barat membidangi keuangan .
Lanjut Mugiyono, penanganan wabah ini cukup panjang karena berdampak juga pada ekonomi masyarakat luas.
‘’Untuk itu Kegiatan dewan hari ini bentuk dari pengawasan, kita ingin mengetahui kesiapan dan kerja gugus tugas, kemudian bagaimana mengetahui kegiatan gugus tugas mengedukasi masyarakat, karena ujungnya sebenarnya di masyarakat,’’ tambah Mugiyono.
Terkait percepatan penanganan COVID-19, menurut Mugiyono, kembali pada Gugus Tugas dan masyarakat, jika masyarakat diedukasi benar dan baik akan memudahkan petugas dan gugus tugas menyelesaikan masalah COVID-19, tetapi jika masyarakat belum teredukasi ini akan memperlambat penaganan pencegahan.
‘’Kalau masyarakat sadar karena teredukasi dan sadar terhadap aktivitas yang dilakukan termasuk menaati imbauan pemerintah dan melakukan pemeriksaan diri, ini akan aman,’’ ujarnya.
Karena dari hasil pemeriksaan seseorang positif, orang ini diambil tindakan dengan mengisolasi diri, tapi kalau sekarang belum tahu masih berkeliaran di mana-mana, ini akan sulit.
Mugiyono mencontohkan jika ada warga tidak mau diperiksa, itu karena belum teredukasi, tetapi kalau sudah diedukasi, Ia meyakini warga akan sadar kenapa mereka tidak boleh berkumpul-kumpul karena tujuannya untuk kesehatan, keamanan ketentraman semua warga.
Melihat fenomena penolakan pasien COVID-19 menurut Mugiyono itu dimaklumi jika terjadi satu kali atau dua kali, tetapi kalau terus-menerus ini masyarakat karena masyarakat kurang memperoleh edukasi tentang apa itu COVID-19.
‘’Pentingnya memberikan pendidikan pada warga bahwa apa itu OTG, ODP atau PDP sehingga masyarakat di lingkungan perlu memberikan support, pemberian makanan, doa, bukan kemudian ditolak,’’ pesannya.(tam)