Ketua MUI Papua Barat ditemui wartawan di RSU Provinsi Papua, Senin (20/7/2020) di Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: rustam madubun
PAPUADALAMBERITA.CIM. MANOKWARI- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat akan segera menemui Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoronaVirus Disease (COVID-19) Papua Barat untuk mengetahui perkembangan terkini perkembangan penyebaran COVID-19 di Papua Barat terkat pelaksanaan sholat Idul Adha 1441 Hijriah 31 Juli 2020, lantaran idul adha tahun ini di tengah pandemic COVID-19.
‘’Terkait persiapan pelaksanaan sholat Idul Adha kita berencana bertemu Gugus Tugas Papua Barat untuk mengetahui kondisi terkini COVID-19 di Papua Barat, informasi tim gugus tugas akan menjadi acuan untuk merumuskan dengan para pimpinan Organisasi Masa (Ormas) Islam kabupaten untuk persiapan sholat Idul Adha, Insya Allah kita pastikan Sholat Idul Adha tahun ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan,’’ ujar Ketua MUI Papua Barat, Ahmad Nausrau yang ditemui wartawan di Rumah Sakit Umum (RSU) Provinsi, Senin (20/7/2020) Manokwari siang tadi.
Ketua MUI mengatakan, pelaksanaan sholat Idul Adha, merujuk pada Fatwa MUI sesuai saat pelaksanaan maupun edaran Menteri Agama Jumat, yakni dengan berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.
‘’Saya contohkan seperti di Manokwari biasanya dipusatkan di 10 titik (tempat sholat, red), tahun ini diperbanyak di semua masjid dan musholla, bahkan di lapangan-lapangan kecil dalam jumlah terbatas dan tetap pakai masker, jaga jarak satu (1) meter, cuci tangan dan tidak ada salam-salaman,’’ tegas ketua MUI.
Dalam penyembelihan hewan kurban dan pendistribusiannya nanti, tidak dilakukan dalam jumlah orang yang banyak cukup para petugas, pengurus masjid.
‘’Untuk pembagian oleh petugas atau pengurus masjid dan diantar ke rumah – rumah warga dan mereka (warga) tidak datang berkerumun di masjid atau di tempat penyembelihan untuk mengambil hewan kurban,’’ tutur Ahmad Nausrau.
Sebelum penyembelihan hewan kurban semua hewan kurban wajib diperiksa tim kesehatan, oleh tim kesehatan melihat dari sisi kesehatan hewan yang mau disembelih sehat atau tidak.
‘’Pekan ini MUI akan koordinasi dengan tim gugus tugas, kemudian didiskusikan nanti kami akan koordinasikan dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Papua Barat,’’ tambah Ketua MUI.
Untuk zonasi daerah sebagaimana yang ditetapkan Gugus Tugas akan menjadi pertimbangan MUI Papua Barat.
‘’Saya kira dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai Fatwa MUI Pusat, surat edaran menteri agama maka salat tetap dilaksanakan kecuali kondisinya sangat darurat sesuai pandangan tim gugus tugas maka menjadi bahan pertimbangan,’’ tambah Nausrau.
Ketua MUI menegaskan, bahwa tahun ini akan diperbanyak tempat sholat supaya mengurai banyaknya jama’a berkumpul pada satu tempat, di Manokwari Lapangan Borasi tahun ini tidak ada semua dipusatkan di masjid masing-masing.(tam)