Papua Barat

Operasi Keselamatan Polres Manokwari Mulai Penindakan Pelanggar ODOL

167
×

Operasi Keselamatan Polres Manokwari Mulai Penindakan Pelanggar ODOL

Sebarkan artikel ini
Print

Kasat Lantas IPTU Subhan Ohoimas SH didampinggi IPDA AS Lafit saat ditemui wartawan di SwissBell Hotel Manokwari, Senin (7/3/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Polres Manokwari dalam Operasi Keselamatan Mansinam 2022 melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mulai pekan ini mengedepankan penindakan humanis terhadap pelanggar lalu lintas, terutama pelanggaran over dimension over load (ODOL).

‘’Besok rencananya kami akan melakukan sosialisasi gabungan, kemudian dilanjutkan dengan pekan penindakan, khususnya untuk pelanggaran over dimensi dan overload (ODOL) ,’’ ujar Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan S Ohoimas SH yang ditemui wartawan seusai pengamanan kota di SwissBell Hotel Manokwari, Senin (7/3/2022).

Kasat Lantas, yang didampinggi IPDA AS Lafit menambhkan, Somin penindakan kepada pelanggaran over dimensia dan over load selain sesuai payung hukum, juga pelaksanakaan waktu sosialisasi telah berlangsung selama satu bulan.

‘’Kami laksanakan dan mungkin mengawali ini dilakukan dengan tindakaan, kita akan sertakan peneguran sampai dengan penindakan tilang,  mudah-mudahan dengan tindakan dapat memberikan Efek adanya tingkat kepatuhan over dimensi kendaraan maupun over load kepada muatan yang diangkut kendaraan selama ini baik dari pelabuhan maupun dari muatan-muatan lainnya,’’ kata IPTU Subhan Ohoimas.

’’Ini kita upayakan sudah mulai penindakan, kita awali tindakan teguran, tertulis diserahkan kepada pelanggar apabila pelanggaran itu berpotensi terhadap kecelakaan dan menimbulkan kemacetan,’’ tambahnya.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *