Ketua MRPB, Maxsi Ahoren, S.E, Wagub Papua Barat, Mohamad Lakotani,S.H.,M.Si, Wakil Ketua DPR-PB, H. Saleh Siknun, S.E dan Karo Otsus Setda Papua Barat, Abner Singir. FOTO: ISTIMEWA/papuadalamberita.com
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Pemerintah Provinsi Papua Barat mengakui bahwa pelaksanaan program otonomi khusus sejak tahun 2009 hingga 2020 dinilai gagal atau belum menyentuh dan mensejahterakan orang asli papua.
Pasalnya, anggaran trilyunan rupiah yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) senilai Rp 20,921 trilyun kemudian dana tambahan infrastruktur Rp 9,355 trilyun tidak mencapai sasaran yang sebenarnya.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani,S.H.,M.Si menjelaskan, bahwa dengan dana sebesar itu pemerintah Provinsi Papua Barat sudah dapat melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kita jujur katakana bahwa sasaran capaian otsus bagi orang asli papua selama ini belum menunjukan hasil yang signifikan, bahkan belum menampakan adanya kebijakan yang berpihak baik bersifat afermatif, memberdayakan maupun melindungi OAP sebagai bagian utama dari tujuan peruntukan otonomi khusus di Provinsi Papua Barat” hal ini disampaikan Wagub Mohammad Lakotani saat membuka rapat konsultasi publik pokok-pokok pikiran perubahan RUU Otsus Papua dan Papua Barat, DPR-PB, MRPB, kepala daerah dan pimpinan lembaga legislatif tingkat Kabupaten/ Kota se-Papua Barat di ruang rapat Mansinam Beach Hotel Manokwari, Senin (27/1/2020).
Sementara tokoh pemuda papua barat, Marinus Bonepay menilai bahwa program otonomi khusus di Papua Barat belum berhasil karena anggaran trilyunan rupiah yang digelontorkan pemerintah pusat kepada orang asli papua belum menyentuh kepada sasaran yaitu sektor pendidikan, kesehatan, infranstruktur dan ekonomi kerakyatan.
Karena anggaran otsus dan tambahan infrastruktur masih digabungkan dengan dalam APBD, kemudian dikelolah oleh SKPD yang juga masih mengelola anggaran program umum sehingga tidak ada indikator penggunaan anggaran tersebut.
“Dana otsus itu harus dipisahkan dari lain yang diperuntukan khusus untuk orang asli papua dengan menggunakan data base kependudukan orang asli papua, supaya kita bisa mengukur jumlah OAP ada dimana sehingga kucuran dana itu sesuai” kata Marinus kepada media ini Senin (27/1/2020) malam .
Politisi muda Papua Barat ini mengusulkan agar dana otonomi khusus jangan lagi dikelola SKPD pemerintah provinsi papua barar tetapi sebuah lembaga khusus dibawa Presiden yang dikordinir Gubernur Papua Barat.
“Karena program otsus yang diprioritaskan dalam sektor Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan dikelolah SKPD pemerintah maka saya pastikan otsus gagal lagi, jadi harap hal ini jadi perhatian pemerintah provinsi dan pusat dengan melihat kepentingan OAP dalam program otsus ini” ujarnya.(tam)