Asisten Satu Setda Papua Barat, Musa Kamudi. FOTO: antara/toyiban./papuadalamberita.com
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat akan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang selama ini belum terjamah.
“Kami berterima kasih sama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Dengan supervisi dan rekonsiliasi yang dilakukan, awalnya berat memang tapi akhirnya ada banyak perubahan tentang tata kelola aset, termasuk bagaimana mengoptimalkan PAD,” kata Asisten I Setda Papua Barat, Musa Kamudi di Manokwari, Jumat.
Ia menjelaskan, Pemprov Papua Barat berencara menerapkan pajak atas pemanfaatan air permukaan, terutama oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.
“Contoh misalnya air permukaan yang digunakan pada operasi LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Pabrik Semen di Manokwari juga beberapa perusahaan di kabupaten lain. Selama ini belum ada penarikan pajak, ini akan coba kami gagas,” kata Musa.
Selain air permukaan, sebut Musa, Pemprov juga akan menggali potensi lain yang bisa menjadi sumber pendapatan daerah. Upaya ini diharapkan bisa menggenjot lebih optimal PAD di provinsi tersebut.
Ia mengutarakan, Pemprov juga akan mengoptimalkan pungutan pajak yang selama ini sudah berlangsung, diantaranya pajak kendaraan. Pengelolaan dan pemungutan pajak kendaraan dinilai masih menyimpan potensi besar untuk dimaksimalkan.
“Jumlah kendaraan berplat luar yang beroperasi di Papua Barat cukup banyak. Ini harus ditertibkan, kendaraan-kendaraan itu beroperasi di sini tapi bayar pajaknya di daerah lain,” sebut Musa lagi.
Pria asal Kabupate Fakfak ini menyebutkan, Pemprov akan mendorong regulasi daerah untuk menertibkan kendaraan dari luar tersebut.
“Kita harus batasi, seberapa lama maksimal kendaraan-kendaraan luar itu beroperasi. Selanjutnya, kita akan wajibkan untuk dilakukan mutasi sehingga kehadiran mereka juga membantu proses pembangunan di Papua Barat,” ujarnya.
“Dana pajak itu bermanfaat untuk pembangunan daerah. Sehingga siapa pun yang ada di sini ya harus taat bayar pajak, tidak boleh menghindar,” kata Musa menambahkan.(ant)