Scroll untuk baca artikel
Papua Barat

Pembentukan Provinsi Bomberay Raya, Donatus Nimbitkendik : Jangan Biarkan Peluang Ini Diambil Orang

158
×

Pembentukan Provinsi Bomberay Raya, Donatus Nimbitkendik : Jangan Biarkan Peluang Ini Diambil Orang

Sebarkan artikel ini
Print

Mantan Wakil Bupati Fakfak Yang Juga Tokoh Masyarakat Fakfak Drs. Donatus Nimbitkendik, MTP., Saat Berpidato Pada Acara Deklarasi Provinsi Bomberay Raya Yang Berlangsung di Jalan Dr. Salasa Namudad Areal Reklamasi Pantau Taman Tugu Satu Tungku Tiga Batu. Senin 27 Juni 2022. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : RICO LET’s.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Mantan Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, MTP, ketika berdiri diatas panggung Deklarasi Provinsi Bomberay Raya yang berlangsung di taman tugu Satu Tungku Tiga Batu, dengan lantang menegaskan, masyarakat  di wilayah adat Bomberay harus bersatu mendukung pembentukan Provinsi Bomberay Raya.

“Kita (Masyarakat adat Bomberay) harus bersatu mendukung pembentukan Provinsi Bomberay Raya, bila kita tidak bersatu untuk menangkap peluang ini maka peluang ini akan ditangkap orang lain”, tegas Donatus Nimbitkendik, yang berdiri di panggung Deklarasi mewakili tokoh masyarakat Fakfak.

Menurutnya, Pemerintah Pusat melalui Kemendagri telah menyetujui pembentukan 7 Provinsi di tanah  Papua sesuai wilayah adat  seperti yang diusulkan Gubernur Papua Lukas Enembe, dan saat ini dalam pembahasan 3 Provinsi sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) di tanah Papua yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah.

“Bila penambahan 3 Provinsi tersebut telah ditetapkan ditambah 2 Provinsi induk yakni Papua dan Papua Barat maka sudah ada 5 Provinsi yang akan terbentuk di tanah Papua sehingga masih sisa 2 Provinsi lagi dan saat ini sudah masuk Provinsi Papua Barat Daya yang merupakan satu wilayah adat Doberay dengan Manokwari serta Wilayah Adat Saireri di Wilayah Teluk maka bila terlambat maka bisa saja peluang untuk Provinsi Bomberay Raya bila tidak ditangkap maka akan diambil orang di Wilayah Adat lain”, jelas Mantan Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, MTP.

Karena itu Donatus Nimbitkendik kembali menegaskan, masyarakat adat di wilayah adat Bomberay harus bersatu mendukung Provinsi Bomberay Raya sehingga peluang ini jangan diambil lagi oleh daerah lain yang saat ini usulanya telah masuk di Pemerintah Pusat.

“Kita harus cepat ambil langkah ini, ini hak kita di wilayah adat Bomberay, jangan lagi nanti kita jadi tukang minta – minta di Papua Barat sana atau jadi tukang minta – minta di Papua Barat Daya sana”, ucapnya dengan nada tegas di atas panggung Deklarasi Provinsi Bomberay Raya.

“Upaya mendorong Provinsi Bomberay Raya merupakan tanggung jawab kita semua, bukan hanya tanggung jawab masyarakat adat di Wilayah adat Bomberay tetapi juga tanggung jawab masyarakat Nusantara yang tinggal di dataran tanah besar Bomberay, sehingga kedepan kita mau jadi apa saja bisa, saat ini kita mau jadi Kepala Seksi di Papua Barat saja susah pa lagi mau jadi kepala Dinas di Papua Barat sudah sangat susah”, ungkapnya.

Jadi mohon maaf, kalau ada yang bilang kita buat Deklarasi Provinsi Bomberay Raya di Fakfak ini, tidak bilang – bilang (kasih tau), tetapi ini merupakan peristiwa Politik Nasional yang harus kita mengambil sikap untuk mendeklarasikan Provinsi Bomberay Raya, tutur Donatus Nimbitkendik.

Atas dasar pemikiran ini, mantan Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik, meminta masyarakat Fakfak untuk mendukung Bupati Fakfak Untung Tamsil, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom dan Sekda Fakfak Ali Baham Temongmere dengan tim yang dibentuk untuk mendorong pembentukan Provinsi Bomberay Raya.

Dengan Deklarasi Provinsi Bomberay Raya, dia (Donatus) berharap agar Bupati Fakfak segera berangkat membawa dokumen ini (Dokumen Provinsi Bomberay Raya) untuk diusulkan ke Mendagri Tito Karnavian.

Donatus juga sangat berharap ada dukungan sikap Politik dari DPRD Fakfak, Karena itu Pemerintah Daerah harus meminta Waktu kepada DPRD Fakfak untuk dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) agar DPRD Fakfak juga dapat menyatakan sikap Politik secara kelembagaan, tutupnya.(RL 07)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *