(PLT) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Papua Barat Dr Nikolas Untung Tike, SE, MMyang ditemui wartawan, Selasa (15/10/2019) di Hotel Valdos Manokwari. FOTO: papuadalamberita.com/rustam madubun.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Papua Barat Dr Nikolas Untung Tike, SE, MM mengatakan program pemberian sejuta rumah bagi Orang Asli Papua (OAP) ini merupakan program usulan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua Barat.
Baca juga: Gubernur Papua Barat: Kesenjangan Perumahan karena Kurang Mampu Daya Beli Masyarakat
‘’Karena memang ada rumah yang belum layak dihuni dalam arti bahwa, sebetulnya yang layak dihuni oleh orang asli Papua itu tipe apa. Program ini merupakan program pemerintah pusat untuk memberikan kesejahteraan semua masyarakat di Indonesia termasuk di Papua Barat,’’ jelas Nikolas Tike yang ditemui papuadalamberita.com seusai acara sosialisasi program pemberian sejuta rumah untuk Orang Asli Papua (OAP), Selasa (15/10/2019) di Hotel Valdos Manokwari.
Menurutnya program ini akan diberikan secara merata dan bertahap kepada masyarakat melalui kabupaten dan kota di Papua Barat.
‘’Pemberian ini secara bertahap sesuai dengan anggaran, dan diberikan kepada masyarakat sesuai masukan dari kepala Distrik,’’ ujarnya.
Untuk pembangunan rumahnya, akan dilakukan sesuai dengan lokasi yang disediakn oleh masing-masing daerah, kota dan kabupaten. (tam)