Papua Barat

Pjs Bupati Fakfak Minta Semua Pihak Hormati Keputusan KPU

537
×

Pjs Bupati Fakfak Minta Semua Pihak Hormati Keputusan KPU

Sebarkan artikel ini
Pjs Bupati Fakfak
Pjs. Bupati Fakfak Octavianus Mayor. Selasa (12/11/2024). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.
Print

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pjs Bupati Fakfak, Octovianus Mayor, S.Sos, meminta semua pihak untuk menghormati dan menghargai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakfak yang diambil berdasarkan rekomendasi Bawaslu Fakfak yang telah digodok secara berjenjang.

Hal itu disampaikan Octavianus Mayor dihadapan sejumlah wartawan usai memimpin rapat desk Pilkada yang berlangsung di Makodim 1803/Fakfak sekitar pukul 18.30 WIT, Senin (11/11/2024).

“Dan bagi kami desk pilkada bersama Forkopimda sangat solid tetap pada janji kami untuk Fakfak tetap aman dan kondusif menuju Pilkada yang lancar dan damai sehingga saya (Pjs Bupati Fakfak) minta semua pihak, baik tokoh Agama, tokoh Masyrakat, tokoh Adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda yang merasa memiliki Bumi Mbaham Matta ini, mari kita sama – sama bertanggungjawab atas keamanan Fakfak,” tutur Octavianus Mayor.

Baca Juga : KPU Fakfak Putuskan Paslon UTAYOH Diskualifikasi di Pilkada 2024  

Demi menjaga stabilitas keamanan, pascah putusan KPU Fakfak yang mendiskualifikasikan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Nomor Urut 1, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom, Pjs Bupati Fakfak Octavianus Mayor meminta agar pihak yang tidak menerima keputusan KPU tersebut agar dapat menempuh jalur hukum yang teredia.

“Bagi para pihak yang tidak menerima keputusan KPU tersebut agar dapat mengikuti jalur yang tersedia dengan cara – cara yang diatur dalam Undang – Undangan, saya juga berharap agar kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak untuk menahan diri,” pinta Octovianus Mayor,

Lebih lanjut menurutnya, rapat Desk Pilkada bersama Forkompida yang berlangsung di Makodim 1803/Fakfak membahas dan menyikapi aksi – aksi pemalangan di Fakfak yang terjadi jelang putusan KPU.

“Rapat Desk Pilkada yang berlangsung ini menyikapi aksi – aksi pemalangan yang terjadi di Fakfak sejak Senin (11/11/2024) mulai pagi hingga sore dan aksi – aksi pemalangan tersebut sudah dibuka oleh aparat keamanan,” tutupnya.(Enrico Letsoin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *