Papua Barat

Polda Sudah Beri Contoh Baik, Gubernur Ingatkan Tokoh Organisasi Edukasi Warga yang Baik Terkait Vaksinasi

172
×

Polda Sudah Beri Contoh Baik, Gubernur Ingatkan Tokoh Organisasi Edukasi Warga yang Baik Terkait Vaksinasi

Sebarkan artikel ini
Print

Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan saat pencangan vaksinisasi COVID-19 Papua Barat tahap dua, Rabu (3/3/2021) di Arfak Confention Hal Polda Papua Barat. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARi – Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan memberi apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat yang telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah instansi kesehatan dalam menyediakan sarana dan tenaga medis untuk kelancaran vaksinisasi di Papua Barat.

‘’Contoh baik telah diperlihatkan Polda Papua Barat hari ini,  di mana telah terjadi kolaborasi antara instansi kesehatan dan Polda Papua Barat ke pihak kesehatan,  menyediakan tenaga pelaksana dan pihak kepolisian memfasilitasi tempat maupun sarana pendukung yang dibutuhkan untuk membuat vaksinasi masal sekitar 300 sasaran,’’ sebut Gubernur Papua Barat pada pencanangan Vaksinasi COVID-19 tahap II bagi lansia dan pekerja publik, Rabu (3/3/2021) di Arfak Convention Hal Polda Papua Barat, Manokwari.

Gubernur Papua Barat mengingatkan para tokoh dan panutan daerah,  organisasi profesi dan kemasyarakatan ikt bantu memberi edukasi kepada masyarakat  dengan menyebarkan informasi yang baik dan benar terkait vaksin covid-1.

‘’Serta untuk semua pihak tingkatkan kerjasama saling mendukung dan gotong-royong dalam melaksanakan program vaksinasi ini demi mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok dalam mengatasi pandemi ini,  dan untuk kita semua tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, jadilah teladan bagi masyarakat,’’ tegas Dominggus Mandacan.

Kata Dominggus Mandacan, untuk memastikan seluruh pentahapan vaksinasi dipatuhi masyarakat maka telah diterbitkan Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID – 19, di mana pada pasal 13 a mengatur tentang sanksi administrasi bagi sasaran yang menolak vaksinasi berupa,  penghentian bantuan jaminan social,  penghentian layanan – layanan administrasi pemerintahan,  dan atau denda.

DARI KANAN: Kejaksaan, Bupati Manokwari, Kapolda Papua Barat, Gubernur Papua Barat, Kasdam XVIII/Kasuari, Wakil Ketua DPR Papua Barat saat membuka pencanangan dimulainya vaksinasi COVID-19 Papua Barat tahap II, Rabu (3/3/2021) di Polda Papua Barat. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN 

‘’Maka untuk itu saya berharap kepada seluruh sasaran yang bekerja di pemerintahan baik sipil maupun aparat keamanan berikan contoh yang baik kepada masyarakat,’’ tegas orang nomor satu di provinsi Papua Barat ini.

Gubernur mengingatkan awalnya wabah ini, yaitu pada 2 Maret 2021 kemaren tepat Indonesia memasuki tahun pertama pandemi COVID – 19, dan sampai saat ini laju penambahan kasus positif maupun kematian masih belum sepenuhnya bisa dikendalikan.

‘’Memang kita sadari, bahwa upaya pengendalian pandemi melalui peran masyarakat dalam disiplin 3M dan upaya 3T (tracking,  testing, treatment) oleh pemerintah sebagai kunci keberhasilan memutus rantai penularan, masih sering mengalami tantangan,’’ imbuh Dominggus  yang juga Kepala Suku Besar Arfak ini.

‘’Menyikapi realita ini, maka sangat diperlukan upaya perlindungan yang lebih spesifik dalam menghadapi langsung COVID-19. Yaitu melalui vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok,’’ tambah Mandacan.

Ia mengatakan, bahwa mulai 13 Januari 2021 secara resmi program vaksinasi COVID-19 dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk 13 kabupaten kota di Papua Barat, dengan sasaran tahap pertama kepada tenaga kesehatan.

Pada pelaksanaan tahap pertama 14 Januari sampai 2021 sampai 28 Februari telah 82% tenaga kesehatan yang bertugas di Papua Barat berhasil divaksinasi dosis pertama dan 57% dosis kedua.

DARI KANAN: Wakil Ketua DPR Papua Barat, Kasdam XVIII/Kasuari, Gubernur Papua Barat, Rabu (3/3/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

“Saya berharap seluruh tenaga kesehatan sebagai garda terdepan yang paling berisiko tertular maupun menularkan, segera melengkapi dosis vaksinasi nya sebagai upaya melindungi diri sendiri dan orang lain.,’’ kata gubernur.

Lanjut Mandacan, sasaran tahap dua ini sangat besar, dan untuk Provinsi Papua Barat sendiri berjumlah sekitar  146 993 orang yang harus divaksinasi mulai hari ini sampai akhir Mei 2021.

‘’Ini berarti dalam waktu 60 hari petugas kesehatan harus bisa menuntaskan tanggung jawab tersebut. Atau dengan kata lain diperlukan 5.000 penyuntikan per hari untuk dapat mencapai target tersebut, terangnya.

Ia menyubut tentunya pihak Kesehatan tidak bisa kerja sendiri, diperlukan kolaborasi dan sinergitas yang baik antara pihak pelaksana dan institusi organisasi kelompok sasaran sebagai upaya mempercepat penyelesaian tahap dua.

‘’Dengan begitu mulai bulan Juni 2021 kita sudah bisa dan siap melaksanakan vaksinasi tahap 3 dengan sasaran seluruh masyarakat usia 18 tahun ke atas yang berdomisili di daerah risiko tinggi,’’ sebutnya lagi.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *