Proses Pembukaan Palang di Distrik Karas Yang Dilakukan Warga Guriasa Buruwai Kabupaten Kaimana, Pembukaan Palang Disaksikan Kepala Distrik Karas Soleman Temongmere, ST, MM, Kapolsek Karas dan Danremil Karas. Kamis 24 Maret 2022. PAPUADALAMBERITA. FOTO : Istimewa.
Kabag Ops. Polres Fakfak Kompol. Indro Rizkiadi, S.IK. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Istimewa.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Situasi keamanan di Distrik Karas Fakfak Papua Barat beberapa hari ini menegang dengan hadirnya sekelompok warga Guriasa Buruwai Kabupaten Fakfak yang melakukan aksi pemalangan di beberapa titik di Distrik Karas Fakfak.
Aksi pemalangan yang dilakukan warga Guriasa Buruwai Kabupaten Kaimana di Distrik Karas Fakfak di beberapa titik sempat mengakibatkan terhalangnya aktifitas masyarakat di Distrik tersebut.
Pemalangan yang dilakukan warga Guriasa Buruwai Kabupaten Kaimana di beberapa lokasi di Karas, diduga terkait persoalan tapal batas tanah adat antara warga Guriasa Buruwai Kabupaten Kaimana dengan warga Faur Distrik Karas Kabupaten Fakfak.
Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, SE, MH, melalui Kabag Ops. Kompol. Indro Rizkiadi, S.IK, mengatakan, menyikapi adanya persoalan pemalangan di Distrik Karas yang dilakukan warga Guriasa Buruwai Kabupaten Fakfak maka sesuai sprint nomor /35/III/2022/ Bag Ops. Polres Fakfak telah mengirim anggota untuk memback up upaya penyelesaian persoalan tersebut hingga pembukaan palang.
Proses Pembukaan Palang di Distrik Karas Yang Dilakukan Warga Guriasa Buruwai Kabupaten Kaimana, Pembukaan Palang Disaksikan Kepala Distrik Karas Soleman Temongmere, ST, MM, Kapolsek Karas dan Danremil Karas. Kamis 24 Maret 2022. PAPUADALAMBERITA. FOTO : Istimewa.
Menurutnya, anggota Polres Fakfak yang dikirim ke Distrik Karas pada Rabu (23/3/2022) kini telah berada di Distrik Karas dan telah mengamankan pelaksanaan pembukaan palang yang terjadi di Distrik Karas.
“Pemalangan di beberapa titik di Distrik Karas yang dilakukan warga Guriasa Buruwai Kaimana yang berdampak pada terhalangnya aktifitas masyarakat, tadi pagi tadi (Kamis 24/3/2022) sudah dibuka dengan pengamanan anggota Polres”, pungkasnya.
Usai dibukanya palang yang dipasang warga Guriasa Buruwai Kaimana di Kara Fakfak saat ini nggota Polres Fakfak juga sedang melaksanakan pengamanan musyawarah antara warga Guriasa Buruwai Kaimana dengan warga Faur Distrik Karas Fakfak guna penyelesaikan batas tapal batas wilayah adat antara kedua warga tersebut.
Dimana menurutnya, pertemuan tersebut yang sedang berlangsung Kamis (24/3/2022) di Karas dipimpin langsung Kepala Distrik Karas Soleman Temongmere, ST, MM dengan menghadirkan Kapolsek Karas, Danramil, salah satu anggota DPRD Fakfak, Tokok Adat Namatota Kaimana dan Raja Ati –Ati dan saat ini juga Polres Fakfak masih melakukan upaya meminimalisir segala kemungkinan yang berujung gangguan kantibmas, tutup Kompol. Indro Rizkiadi, S.IK.(RL 07)