Papua Barat

Puluhan Bintara Remaja Samapta Polres Fakfak Ikut Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian

150
×

Puluhan Bintara Remaja Samapta Polres Fakfak Ikut Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Print

Kanit Regident Sat. Lantas Polres Fakfak IPDA. Erwin Eka Putera, SH., Membawakan Materi Pengertian Etika dan Budaya Tertib Berlalu Lintas. Rabu 28 September 2022. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Humas Polres Fakfak.

Anggota Bintara Remaja Samapta Polres Fakfak Mengikuti Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian Yang Dilaksanakan di Aula Anton Soedjarwo Mapolres Fakfak. Rabu 28 September 2022. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Humas Polres Fakfak.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Puluhan Bintara Remaja Samapta Polres Fakfak mengikuti pelatihan fungsi teknis(FT) Kepolisian yang berlangsung di aula Anton Soedjarwo Polres Fakfak pada Rabu (28/9/2022).

Pelatihan fungsi teknis Kepolisian yang dilaksanakan Polres Fakfak ini merupakan agenda mingguan yang telah terjadwalkan untuk mengingatkan kembali dan memperdalam materi yang telah didapatkan Bintara Remaja Samapta ini di lembaga pendidikan sehingga mampu memahami tugas yang ada di semua fungsi Kepolisian.

Pelatihan fungsi teknis Kepolisian yang diikuti  37 Personil Bintara Remaja Satuan Samapta, Polres Fakfak, bertindak selaku Pemateri adalah Kanit Regident Sat. Lantas Polres Fakfak IPDA. Erwin Eka Putera, SH., didampingi Banit Kamsel Sat Lantas Briptu Radiah Hindom

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH. melalui Kabag SDM Kompol Henderjeta H. Yassu, mengatakan, pelatihan fungsi teknis Kepolisian yang dilaksanakan ini merupakan agenda mingguan yang sudah dijadwalkan.

Menurutnya, pelatihan fungsi teknis Kepolisian yang diberikan kepada Bintara Remaja Sat. Samapta Polres Fakfak, dimaksudkan untuk mengingatkan kembali dan memperdalam materi yang telah didapatkan oleh Para Personil di Lembaga Pendidikan, sehingga mampu memahami tugas yang ada di semua fungsi Kepolisian.

Dikatakan, dalam pelatihan ada beberapa materi yang disampaikan, diantaranya pengertian etika dan budaya tertib berlalu lintas adalah tingkah laku para Pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-Undang dan Peraturan-Peraturan Lalu Lintas, serta norma-norma sopan santun antara sesama Pemakai Jalan,

Serta, dalam materi juga disampaikan tentang tata cara tertib berlalu lintas yaitu dengan memakai helmet dengan benar, memakai jaket, memakai dua kaca sepion, lengkapi spedo meter, nyalakan lampu utama setiap saat, taati rambu-rambu lalu lintas, serta membawa Surat-Surat Kendaraan (STNK) dan juga SIM (Surat Izin Mengemudi) pada saat berkendara, ujar Kabag SDM Polres Fakfak,  Kompol. Henderjeta H. Yassu,

Dia berharap dengan adanya Pelatihan ini, Para Personil semakin profesional dan mampu memahami tugas dan tanggungjawabnya, terutama dalam melakukan tindakan Kepolisian, “Kami dengan adanya Pelatihan ini, Para Personil semakin profesional dan mampu memahami tugas dan tanggungjawabnya, terutama dalam melakukan tindakan Kepolisian.”.(RL 07)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *