Satlantas Polres Kaiamana memeriksaan kelayakan kendaraan umum, Selasa (4/4/2023). FOTO: PAPUADALAMBERITA/SATLANTAS KAIMANA.
PAPUADALAMBERITA.COM.KAIMANA – Satlantas Polres Kaimana dan Dishub Kabupaten Kaimana melaks pengecekan persyaratan teknis dan layak jalan angkutan umum Kabupaten Kaimana menjelang arus mudik lebaran tahun 2023, Selasa (4/4/2023) terminal angkutan umum Kaimana Papua Barat.
Kapolres Kaimana melalui Kasat Lantas Polres Kaimana AKP Yosias Tatuhey, SSOS mengatakan, sasaran dan jumlah kendaraan bermotor yang diperiksa,.angkutan umum, damtruk, jumlah kendaraan bermotor yang diperiksa 34 unit kendaraan roda empat dan 12 unit kendaraan roda enam.
‘’Yang kami periksa seperti kondisi rem dan ban, fungsi lampu, spion dan wiper, SIM, STNK serta memberikan imbauan tertib berlalulintas,’’ ujar Kasat Lantas.
Kata Dia juga melaksanakan giat pemeriksaan persyaratan teknis dan kelengkapan kendaraan angkutan umum yang digunakan, memastikan kendaraan angkutan umum yg digunakan dalam kondisi layak jalan sehingga terhindar dari kecelakaan.
‘’Memberikan teguran dan imbauan kepada para sopir yang pada saat pemeriksaan masih di temukan kondisi kendaraan yg lampu utama tidak menyala dan para sopir agar mematuhi peraturan berlalulintas untuk keselamatan,’’ sambung Kasat Lantas.(tam)