Papua Barat

Satlantas Polres Manokwari Sampaikan Tiga Hal Keselamatan Pejasa Ojek

128
×

Satlantas Polres Manokwari Sampaikan Tiga Hal Keselamatan Pejasa Ojek

Sebarkan artikel ini
Print

Anggota Satlantas Polres Manokwari bersama pejasa ojek Manokwari seusai melakukan sosialissi ketertiban berlalulintas di jalan raya, Senin (20/6/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SATLANTAS POLRES MANOKWARI.

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari menyampaikan tiga hal penting demi keselamatan pejasa ojek di Kota Manokwari Papua Barat, Senin (21/6/2022).

‘’Sosialisasi tertib lalu lintas untuk pejasa ojke itu dilaksanakan personil Sat Lantas, Aipda June L Ukru, Bripda Alex Mansumber, Bripda Febrian Ronsumbre meliputi pangkalan Rendani,Taman Ria, Sowi, dan Depan SwisBell Hotel Manokwari,’’ ujar Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas Polres Manokwari, IPTU Subhan S Ohoimas SH.

Menurut Kasat Lantas, sosialisasi tertib berlalu lintas yang dilaksanakan unit Dikyasa  dilaksanakan bagi pejasa ojek di dalam kota Manokwari sosialisasi di bagikan brosur serta disampaikan tiga hal yaitu;

1.Mensosialisasikan tertib berlalu lintas yaitu memperhatikan kelengkapan kendaraan serta surat- surat kendaraan ketika berkendaraan

2.Menyampaikan kepada pejasa ojek bahwa waktu berkendara selama 6 jam  wajib beristirahat 30 s/d 60 menit guna menghindari kecelakaan lalu lintas.

3.Tetap patuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid -19.

‘’Harapan kami dengan dilaksanakannya sosialisasi tertib berlalu lintas bagi pejasa ojek di dalam.kota Manokwari mengurangi pelanggaran lalu lintas di jalan raya,’’ ujar Subhan Ohoimas.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *