Satlantas Polresta Manokwari memberikan teguran simpatik kepada pelajar SMA supaya tidak konvoi kendaraan setelah mendengar kelulusan. FOTO: SATLANTAS
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manokwari melakukan penegakan hukum berupa tilang kepada siswa sedang tengah konvoi kelulusan.
‘’Anggota Satlantas Manokwari memberhentikan anak SMU, diberikan teguran simpatik, karena aktivitasnya membayakan, mengingat keselamatan berlalu lintas harus prioritas demi masa depan mereka,’’ ujar Kapolresta Manokwari melalui Kasat Lantas Polresta Manokwari IPTU Subhan S Ohoimas SH di Manokwari Sabtu (6/5/2023).
Kasat Lantas mengatakan penertiban itu di lakukan Jalan Trikora Wosi perempat Haji Bauw Manokwari pada Sabtu (6/5/2023).
‘’Setelah anggota Satlantas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, penggunaan helm, dan memiliki SIM atau tidak, penggunaan knalpot racing, pemeriksaan sebagai antisipasi giat balapan liar yang kerap terjadi dalam kota Manokwari,’’ jelas Kasat Lantas.
‘’Hasil yang dicapai tindakan preventif sebagai upaya edukasi personil Satlantas memberikan
teguran simpatik kepada pelajar yang melakukan konvoi berupa teguran sebanyak 17 kendaraan terhadap pelanggaran penggunaan helm bagi penumpang sepeda motor,’’ tegas IPTU Subhan.
Menurutnya, sedangkan tindakan represif personil memberikan tindakan tegas berupa penilangan kepada pelajar yang melanggar penggunaan Helm bagi pengendara sebanyak tuju orang pelanggar, pelanggaran penggunaan knalpot racing sebanyak tiga 3 pelanggaran.
‘’Kegiatan dilaksanakan oleh personil Lalu Lintas IPDA Lamit SominKanit Turjawali, personil Lantas sebanyak 6 orangdan personil Provost,’’ tutup Subhan.(tam)