Scroll untuk baca artikel
Papua Barat

Sekda Fakfak : Keberangkatan Speed Boat DPRD Fakfak Menerobos Lockdown Bukan Permintaan Pemda

145
×

Sekda Fakfak : Keberangkatan Speed Boat DPRD Fakfak Menerobos Lockdown Bukan Permintaan Pemda

Sebarkan artikel ini
Print

Sekda Kabupaten Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP. Senin 30 Maret 2020. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Keberangkatan Speed Boat DPRD Fakfak ke Sorong pada Minggu pagi (29/03/2020) dan balik pada Minggu malam pada tanggal yang sama sekitar jam 18:30 WIT dengan menerobos areal lockdown Kabupaten Fakfak untuk mengambil 19 Mahasiswa Fakfak yang tertahan di Sorong, menjadi bahan perbincangan di berbagai media sosial.

Pasalnya, disaat Pemerintah Kabupaten Fakfak sedang gencarnya dengan berbagai strategi dan kebijakan menanggkal masuknya virus Covid -19 di daerah ini, speed boat berplat merah itu berhasil menerobos areal lockdown yang telah ditetapkan Pemda Fakfak.

Tentangnya atas persoalan ini, menimbulkan berbagai tanggapan miring namun wajar saja karena warga Fakfak juga sedang ketakutan akan penyebaran virus tersebut menerobos wilayah Fakfak.

Menanggapi berbagai tanggapan masyarakat diberbagai media sosial, Sekda Kabupaten Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, yang juga selaku ketua tim satgas percepatan penanganan Covid -19 angkat bicara.

Menurut Ali Baham, keberangkatan Speed Boat DPRD Fakfak dengan nama lambung Kiti Kiti ke Sorong dan balik membawa sejumlah Mahasiswa dan 3 ASN yang mana Speed Boat tersebut telah menerobos wilayah Lockdown bukan atas perintah Pemerintah Kabupaten Fakfak.

Dan Pemda Fakfak tidak melakukan permintaan peminjaman Speed Boat tersebut untuk ke Sorong pada Minggu 29 Maret 2020 namun untuk keberangkatan ke Sorong pada Sabtu (28/03/2020) memang benar atas permintaan Pemda Fakfak karena saat itu Speed Boat tersebut ke Sorong untuk mengambil obat, peratalan kesehatan termasuk alat pelindung diri (APD) untuk kebutuhan RSUD Fakfak termasuk menjemput 3 tenaga dokter di Sorong, tegas Ali Baham Temongmere.

“Speed Boat Kiki Kiki milik DPRD Fakfak ke Sorong untuk kepentingan pribadi, bukan kepentingan Pemda Fakfak seperti pada keberangkatan Sabtu 28 Maret 2020”, tandas orang nomor tiga di Pemkab Fakfak.

Karena itu lanjut Sekda, atas hasil koordinasi dan petunjuk pimpinan (Bupati red), Pemerintah Kabupaten Fakfak akan mengambil langkah – langkah mulai dari teguran hingga tindakan pencopotan dari jabatan untuk sementara bila hal itu memenuhi unsur.

“Pemda Fakfak akan mengambil langkah – langkah mulai dari langkah langkah bersifat teguran dan bila memungkinkan memenuhi unsur akan ada pencopotan jabatan untuk sementara”, tutur Sekda.

Dan untuk langkah awal Pemda Fakfak telah siap untuk melakukan peneguran kepada Setwan DPRD Fakfak atas penggunaan motor laut plat merah yang telah keluar Fakfak menerobos wilayah Lockdown.

“Langkah peneguran awal sudah dilakukan untuk Sekwan dan menyusul beberapa ASN tersebut”, kata Ali Baham di halaman Balai Diklat Pemkab Fakfak saat mengkarantinakan 19 penumpang Speed Boat DPRD Fakfak dengan nama lambung Kiti Kiti.

Lanjutnya, bila ada kelalaian dari aparat ASN maka tentu akan diberikan sanksi sesaui dengan tindakan mereka, Pemerintah Daerah tidak akan pilih kasih atau membeda – bedakan dalam pemberian sanksi.

“Dalam kondisi saat ini, siapa saja ASN yang melanggar akan diberikan sanksi, Pemerintah Daerah tidak akan pilih kasih atau membeda – bedakan, yang salah tetap diambil tindakan”tegasnya lagi.

Dia juga berharap agar saran dan sebagainya agar tidak dipolitisir masyarakat diberbagai media sosial, tidak ada di dalam tugas Satgas Covid -19 ini, ada kepentingan politik tertentu dan bila ada pejabat atau ASN yang menggunakan fasilitas Pemerintah tanpa ijin tetap akan diberikan sanksi.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *