PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. H. Ali Baham Temongmere, MTP, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Papua Barat untuk segera kembali bekerja, setelah cuti bersama dalam rangka Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) berakhir.
“Pemilukada sudah selesai, dan cuti bersama yang diberikan untuk tanggal 27 November 2024 sudah usai. Maka, mulai hari ini, Kamis (28/11/2024), semua ASN, diminta untuk kembali masuk kerja,” tegas Ali Baham saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp oleh Papuadalamberita.com, Rabu malam (27/11/2024).
Ali Baham yang juga merupakan alumni APDN Jayapura menegaskan, seluruh ASN dari eselon dua hingga empat, tanpa terkecuali, harus mematuhi aturan dan kembali bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
“Cuti libur hanya diberikan pada tanggal 27 November saat pemungutan suara Pemilukada,” tambahnya.
Penjabat Gubernur Papua Barat itu juga mengingatkan bahwa ketentuan libur Pemilukada berlaku satu hari, sesuai keputusan Presiden RI, Prabowo Subiyanto, mengenai cuti bersama untuk Pemilukada.
Diketahui Presiden RI Prabowo Subiyanto mengeluarkan Keppres Nomor 33 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa hari pemungutan suara Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional.(*)
Penulis:Rustam Madubun
Editor: Papuadalamberita.com