Petugas medis Laborotorium Klinik RSUD Kabupaten Teluk Bintuni mengambil swab Pegawai Rumah Tahanan Kabupaten Teluk Bintuni diperiksa dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). PAPUADALAMBERITA. FOTO: humas rutan kelas IIB bintuni.
PAPUADALAMBERITA.COM. BINTUNI– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bintuni siap terapkan New Normal. Hal ini dilakukan setelah mendapatkan hasil SWAB Test yang dilakukan pada Kamis (25/06/2020) bagi 32 pegawai dan 47 (empat puluh tujuh) warga binaan pemasyarakatan.
Dari hasil Pemeriksaan Laboratorium COVID-19 di laboratorium klinik RSUD Teluk Bintuni dengan menggunakan metode reverse transcription Polymerase Chain Reaction (PCR) dinyatakan bahwa ke 79 orang tersebut dinyatakan Negatif Covid-19.
Tes ini dilakukan guna memastikan lingkungan Rutan Kelas IIB Bintuni steril dari penyebaran (COVID-19) serta sebagai salah satu langkah awal dalam menerapkan New Normal dari segi Sumber Daya Manusia hingga sarana dan prasarana yang juga telah dipersiapkan, seperti bilik steril Covid-19, sarana cuci tangan pengunjung dan pegawai, alat pengukur suhu badan (thermogun), Alat Pelindung Diri (APD) serta ruang isolasi untuk tahanan baru.
Namun, disamping tersedianya sarana dan prasarana, protokol kesehatan yang diterapkan di Rutan Kelas IIB Bintuni harus dilakukan secara disiplin dan berkelanjutan.
Meskipun di masa pandemi, Rutan Bintuni tetap menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengurangi kontak langsung di masa pandemik dan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan yang prima melalui Aplikasi SIRUBI dan sarana media online lainnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Asep Sutandar) memberikan apresiasi atas hal positif yang menjadi bagian dari inovasi yang dilakukan Rutan Bintuni yang berinisiatif melakukan tes harusnya dilakukan juga oleh UPT Pemasyarakatan lainnya.
“Ini (SWAB Test) akan mengantisipasi bilamana ada perintah secara langsung terkait dengan pelayanan kunjungan tentu sudah lebih siap lagi.” jelas Asep dalam siaran pers Kemenkumham Papua Barat yang diterima papuadalamberita.com, Selasa (30/6/2020) sore.
Rutan Bintuni adalah UPT Pemasyarakatan pertama yang melakukan SWAB Test, sedangkan di Lapas Manokwari dan Lapas Sorong telah melakukan Rapid Test bagi tahanan baru di semua Lapas.
Selaras dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Anthonius M. Ayorbaba yang ditemui seusai kegiatan Rakor Pengendalian Capaian Kinerja Kemenkumham Tahun 2020 mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni atas respon cepat yang dengan melaksanakan SWAB Test yang membutuhkan biaya yang tidak murah.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bintuni karena tidak semua Pemerintah Daerah memiliki respon cepat untuk penanganan Covid-19 yang pelaksanaannya membutuhkan biaya dimana masyarakat mengetahui bahwa biaya swab itu amat sangat mahal. Tapi dalam komitmen Bupati untuk memastikan Kabupaten Bintuni bebas dari Covid-19 itu, juga melakukan pemeriksaan SWAB di Rutan.” Ujar Ayorbaba.
“Dengan pemeriksaan SWAB secara gratis oleh Bupati Kabupaten Bintuni ini menjadi sesuatu yang saya, selaku Kakanwil mengapresiasi karena tentu dengan pengunaan refocusinganggaran di Kanwil itu juga belum bisa menjawab kebutuhan SWAB secara keseluruhan untuk jumlah ASN,’’ jelasnya.
Ia mengatakan, dari hasil tes yang sudah diperoleh, dapat disimpulkan semua ASN dan WBP Rutan Bintuni negatif. Hal tersebut dinilai sangat membantu kita dalam upaya menuju new normal.
Kakanwil berharap pimpinan daerah pada Kabu/Kota lain juga dapat memberikan alokasi supaya pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat dapat diperiksa secara SWAB.
‘’Kami berharap Kepala UPT bisa berkoordinasi dengan pimpinan daerah sehingga apa yang sudah dilakukan di Rutan Bintuni ini bisa dilakukan di kabupaten yang lain,” harap Ayorbaba.(tam)