Papua Barat

Tak Mau Bawa Virus, Ketua KPU Minta Satuan Tugas COVID-19 Rapid Tes Petugas Coklit

148
×

Tak Mau Bawa Virus, Ketua KPU Minta Satuan Tugas COVID-19 Rapid Tes Petugas Coklit

Sebarkan artikel ini
Print

Ketua KPU Papua Barat sebagai pembicara dalam diskusi silaturahmi bersama pemuka agama, pemuka adat, kepala suku dalam mewujudkan Pilkada aman, damai, kondusif dalam bingkai NKRI, Rabu (12/8/2020) di SwissBel Hotel Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: rustam madubun.

 PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat,Paskalis Semunya mengatakan calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pilkada Papua Barat 2020 wajib mengikuti rapid tes COVID-19 sebelum melakukan tugas dan tangungjawabnya di masyarakat.

PPDP ialah petugas yang direkrut KPU untuk mendatangi rumah-rumah warga terkait pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Baca juga: Ketua KPU Papua Barat: Satu Pasangan Lolos, yang Tak Lolos, Tak Usah Banting Kursi, Kata Kasar, Ada Bawaslu

 ‘’Pak gubernur kami mohon dukungan tim COVID-19 Papua Barat, KPU kabupaten dalam pemeriksaan rapid test penyelenggara kami sebelum melakukan tahapan, sehingga kami jelas bekerja dengan alat pelindung diri,  saya dapat informasi rekan-rekan KPU Manokwari sudah menyiapkan alat tapi sampai saat ini belum dibantu,’’ kata Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya dalam diskusi silaturahmi bersama pemuka agama, pemuka adat, kepala suku mewujudkan Pilkada aman, damai, kondusif dalam bingkai NKRI, Rabu (12/8/2020) di SwissBel Hotel Manokwari.

Ketua KPU Menegaskan permintaan bantuan tersebut supaya PPDP dalam melakukan pendataan tidak menjadi dilemma di masyarakat.

‘’Kami tidak ingin ke depan menjadi dilemma, penyelenggara seakan yang membawa COVID-19 masuk ke pendata sampai kemudian jadi rancu padahal kami sudah bekerja atas itu,  apabila penyelenggara saya bekerja tanpa protokol (pakai masker, red) tegur dia karena itu bagian dari etika kerja saat ini,’’ jelas Semunnya.

Semunya menegaskan, bahwa yang melaksanakan coklit pendataan pemilih di Papua Barat sampai saat ini adalah adalah 3.123 PPD, PPS sampai dengan PPDP menyelenggarakan tahapan.

‘’Kita bekerja dengan protokol kesehatan COVID-19 karenanya ada bantuan dana dari pemerintah pusat langsung masuk ke rekening KPU masing-masing untuk membelanjakan alat-alat pelindung diri bagi penyelenggara kami,’’ ujarnya.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *