Papua Barat

Terganjal Tuduhan Tertentu dan Makar, Tiga Perempuan Protes Saat Wawancara Seleksi MRPB Berlangsung

328
×

Terganjal Tuduhan Tertentu dan Makar, Tiga Perempuan Protes Saat Wawancara Seleksi MRPB Berlangsung

Sebarkan artikel ini
Print

Beberapa Peserta Seleksi MRPB Yang Tak Lolos Saat Diterima Panitia Seleksi di Salah Satu Ruangan Diklat Pemkab Fakfak. Rabu 30 Mei 2023. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : RICO LET’s. 

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pelaksaan seleksi wawancara untuk peserta calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat yang berlangsung di Diklat Pemda Fakfak pada Rabu (30/5/2023) sore menjadi perhatian, pasalnya tiga perwakilan perempuan yang tidak lolos mengikuti seleksi wawancara mengajukan protes.

Walaupun protes berlangsung, pelaksanaan wawancara untuk 13 peserta calon anggota MRPB tetap berlangsung hingga selesai. Tiga perwakilan perempuan yang gugur dalam seleksi wawancara, 2 (dua) diantaranya terindikasi makar sedangkan satunya lagi gugur atas tuduhan lain.

Tiga perempuan calon anggota MRPB yang gugur mengikuti seleksi wawancara, dari halaman Diklat Pemda Fakfak mempertanyakan tudingan tersebut kepada panitia seleksi hingga menuding ada yang lolos dalam seleksi wawancara karena titipan.

3 perempuan yang melakukan protes atas berbagai tuduhan termasuk tuduhan makar yang menggugurkan ketiganya sehingga tidak dapat mengikuti tahapan tes wawancara yakni Lusia Imakulata Hegemur, S.Sos., Siti Uswanas, dan Erna Hilda Wagab.

Dalam aksi protes yang berlangsung Sore kemarin (Rabu 30/5/2023), Lusia Imakulata Hegemur, merasa keberatan dengan keputusan panitia yang menggurkan para peserta seleksi MRPB selebum masuk pada tes wawancara, apa lagi gugurnya beberapa peserta tersebut setelah adanya pertemuan khusus panitia seleksi dengan forkopimda.

Bahkan menurut Lusi Hegemur, dalam seleksi calon anggota MRPB yang dilaksanakan panitia seleksi tidak mengikuti transparan dalam hal jadwal dan tahapan pelaksanaan seleksi.

Sementara itu Siti Uswanas dan Erna Hilda Wagab (Aktivis Kemanusiaan dan HAM) yang digugurkan atas tuduhan makar juga keberatan dengan tuduhan yang mengganjal keduanya mengikuti tahapan seleksi wawancara.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota MRPB Kabupaten Fakfak, Said Hindom. Saat Memberikan Penjelasan Kepada Awak Media. Rabu 30 Mei 2023. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : RICO LET’s. 

“Sangat disayangkan tuduhan (makar) tersebut yang menggurkan kami, apa lagi keputusan menggurkan kami atas tuduhan makar diambil setelah panitia seleksi bertemu dengan forkopimda,” ucap Siti dan Erna kepada para wartawan di halaman Diklat Pemda Fakfak, Selasa sore.

Siti dan Hilda yang mersa tidak pernah terlibat dalam kegiatan makar menyebut, seharusnya  sebelum panitia mengambil  keputusan untuk menggugurkan mereka berdua atas tuduhan keterlibatan makar harus panitia memberikan ruang bagi kami untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut.

“Seharusnya ada ruang yang diberikan kepada kami untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut (makar),” ucap Siti Uswanas.

Atas tuduhan tersebut, Siti Uswanas akan menempuh berbagai upaya untuk memulihkan nama baiknya atas tuduhan makar dan meminta pertanggungjawabkan institusi yang telah menuding dirinya terlibat makar.

“Saya dan keluarga besar akan meminta pertanggung jawaban Institusi yang telah menuding saya sebagai pelaku makar dan meminta memulihkan nama baik saya atas tudingan keterlibatan makar,” ucapnya.

Atas aksi protes yang dilakukan tiga perempuan tersebut, Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota MRPB Kabupaten Fakfak, Said Hindom, kepada wartawan usai menerima 3 perempuan tersebut, mengatakan, proses seleksi yang dilaksanakan ini telah berjalan sesuai aturan bahkan telah melalui tahapan yang ada.

Bahkan Ketua Pansel calon anggota MRPB juga membantah kalau tidak menerima nama – nama peserta titipan dalam pelaksanaan seleksi in, “kami (Pansel) juga bingung mana itu nama titipan, kami tidak pernah menerima nama titipan yang lolos seleksi MRPB,” ujarnya.

Namun terkait dengan tuduhan makar Said Hindom, membenarkan, adanya masukan saat pansel bertemu dengan forkopimda dan data tersebut ditunjukan namun data itu akan diberikan secara tertutup kepada mereka.

Said Hindom, mantan wakil Bupati Fakfak periode 2005 – 2010, juga menyebut akan menyampaikan keberatan peserta seleksi yang gugur atas tuduhan makar ke pihak Forkopimda, “Pansel akan menyampaikan keberatan ini kepada forkopimda,” tutupnya.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *