Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Fakfak, Cliford Kelly Ndandarmana. Selasa 30 Mei 2023. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : RICO LET’s.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Terindikasi makar yang mengakibatkan 3 peserta seleksi calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Kabupaten Fakfak harus digugurkan mengikuti seleksi wawancara, mendapat perhatian dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Fakfak.
Atas terindikasinya ketiga peserta seleksi calon anggota MRPB yang gugur membuat Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Fakfak, Cliford Kelly Ndandarmana, bersuara dan meminta agar tuduhan makar kepada anak – anak ini harus dapat diklarifikasi.
“Saya atas nama Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Fakfak, meminta panitia seleksi untuk menyampaikan kepada Bupati agar dapat difasilitasi dengan Dandim dan Kapolres untuk mengklarifikasi indikasi makar terhadap merela yang tidak lolos mengikuti seleksi anggota MRPB,” pinta Wakil Ketua LMA Fakfak, Clifford Ndandarmana melalui awak media di halaman Diklat Pemkab Fakfak, Selasa (30/5/2023).
Menurut Clifford, indikasi makar yang menggurkan beberapa peserta seleksi calon anggota MRPB Kabupaten Fakfak harus segera diklarifikasi sejauh mana tingkat kerawanan mereka terhadap negara sehingga mereka tidak diloloskan atau hak politik mereka dicabut.
“Harus diklarifikasi sejauh mana tingkat kerawanan adik – adik ini dalam indikasi makar sehingga hak politik mereka harus di cabut, kasihan mereka masih muda dan bila hak politik mereka dicabut maka bagaimana nasib mereka kedepan,” tegas Clifford Kelly Ndandarmana dihadapan awak media.
Dikatakan, bila anak – anak muda ini hak politiknya dicabut hanya karena tuduhan makar maka mereka tidak bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN), DPRD Otsus dan lain – lain sehingga ini harus diklarifikasi sehingga mereka dapat dipulihkan kembali.
“Harus diklarifikasi sehingga jangan lagi ada masyarakat yang menjustifikasi mereka sangat rawan, mereka masih muda dan masih bisa dibina oleh Negara sehingga menjadi anak – anak bangsa yang baik ” ujar Cliford.
Karena itu, sebagai LMA Kabupaten Fakfak, Cliford Kelly Ndandarmana, berharap agar Bupati Fakfak sebagai kepala dapat berkomunikasi dengan Dandim dan Kapolres untuk memberikan klarifikasi atas indikasi makar yang menggugurkan beberapa peserta seleksi calon anggota MRPB dari Kabupaten Fakfak.
“Mereka ini (yang terindikasi makar gugur dalam seleksi calon anggota MRPB) bukan seperti KKB yang ada di Pegunungan maupun di Maybrat yang dapat dikategorikan sangat rawan,”
Lanjutnya, mereka yang mengikuti seleksi ini telah melengkapi segala persyaratan termasuk memiliki SKCK dari Polres Fakfak bahkan bebas pidana namun terkahir harus digugurkan karena indikasi makar, ini sangat disayangkan sekali.
“Mereka lolos dari SKCK dan bebas pidana tetapi gugur dengan indikasi makar, ini sangat disayangkan,” punkasnya.(RL 07)













