Papua Barat

Bendera Bintang Kejora Berkibar di Fakfak, 54 Orang Ditangkap Polisi

186
×

Bendera Bintang Kejora Berkibar di Fakfak, 54 Orang Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Print

Kapolres Fakfak, AKBP. Ary Nyoto Setiawan, S.IK, MH, Dandim 1803 Fakfak, Letkol. Inf. Yatiman,  Waka Polres. Ilhamsyah, Dan Sub Den POM Fakfak dan Kasat. Iltelkam Polres Fakfak, IPTU. Ilham, di Mako Polres Fakfak memberikan keterangan perss atas penagkapan 54 orang pengibar bendera BK di Fakfak dan Pembawa Sajam Pada 1 Desember 2019. FOTO : RICO LET’s/papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM.  FAKFAK –  Sebanyak 54 warga Fakfak Papua Barat ditangkap jajaran Polres Fakfak di Distrik Kayuni dan Distrik Kramomongga karena diduga terlibat mengibarkan Bendera Bintang Kejora dan Membawa sejumlah senjata tajam pada hari lahirnya Organisasi Papua Merdeka (OPM) 1 Desember 2019.

Mereka ditangkap di Kampung Warpa Distrik Kayuini, Kramomongga, Pikpik dan Mambuni – Buni.

Kapolres Fakfak, AKBP. Ary Nyoto Setiawan, S.IK, MH, didampingi Dandim 1803 Fakfak, Letkol Inf. Yatiman, Wakapolres Fakfak, Kompol. Ilhamsyah, dan Kasat. Iltelkam. Ilham, mengatakan, penangkapan pertama di Kampung Warpa Distrik Kayuni terhadao 23 orang salah satunya perempaun saat 23  warga Fakfak ini sedang melakukan pengibaran Bendera Bintang Kejora dan membawa senjata tajam , berpa busur panang, parang dan tombak.

”Penangkapan pengibar bendera Bintang Kejora di Kampung Warpa Distrik Kayuni sempat terjadi perlawan kepada petugas, sehingga dengan upaya paksa, aparat Polres Fakfak yang di beck up anggota Brimob Bintuni dan Anggota TNI Kodim 1803 Fakfak, berhasil melumpuhkan 23 orang tersebut,’ tegas Kapolres Fakfak, AKBP. Ary Nyoto, kepada wartawan di Mako Polres Fakfak usai melakukan penangkapan 54 orang pengibar bendera Bintang kejora dan pembawa senjata tajam.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, setelah melumpuhkan 23 orang pengibar Bendera Bintang Kejora di Kampung Warpa Distrik Kayuni, aparat yang dipimpin orang nomor satu di Polres Fakfak melanjutkan penyisiran ke Kramomongga dan menangkap satu orang dan meneruskan penyisiran di Pikpik dan menangkapn beberapa orang lagi yang sedang berkumpul di salah satu rumah warga lengkap dengan senjata tajam hingga di kampung Mambuni – Buni pun menangkap beberapa warga yang sedang menyiapkan senjata tajam dan atribut Papua Merdeka.

Menurut Kapolres, Ary Nyoto, 54 orang yang ditangkap atas dugaan mengibarkan bendera Bintang Kejora di Kampung Warpa Kayuni dan Piikpik serta Mambuni – Buni., diduga para kelompok garis keras Papua Merdeka ini akan bergerak masuk Kota Fakfak dengan tujuan untuk mengibarkan Bendera Bintang Kejora di Kantor Pemda Fakfak.

Untung saja kata mantan Danyon B Pelopor Sat, Brimob Polda Papua Barat, yang kini memimpin Polres Fakfak, bahwa kesigapan aparat yang meluncur ke TKP sehingga kelompok garis keras Papua Merdeka ini tidak berhasil bergerak masuk di Kota Fakfak untuk mengibarkan bendera BK di Pemda Fakfak.

Dikatakan, dari jumlah 54 orang yang ditangkap dalam aksi 1 Desember, ada beberapa orang kepala Kampung dan Sekertaris Kampung yang ikut ditangkap dan kini masih dalam proses pemeriksaan di Polres Fakfak.

Lebih lanjut menurutnya, kejadian pengibaran Bendera Bintang Kejora yang terjadi di Kampung Warpa Distrik Kayuni yang dilakukan 23 orang lengkap dengan senjata tajam, terjadi pada Minggu 1 Desember 2019 sekitar kurang lebih jam 15.00 WIT.

Aatas penangkapan tersebut, aparat Polres Fakfak yang di beck up anggota Brimob dan TNI Kodim 1803 Fakak, berhasil mengamankan barang bukti berupa bendera Bintang Kejora lebih dari 1 lembar, sejumlah alat tajam termasuk uang tunai sebesar Rp. 12 juta yang diduga uang sejumlah itu dari dana kampung yang digunakan untuk pergerakan aksi 1 Desember.

54 Warga yang ditangkap di dua Distrik, yakni Distrik Kayuni dan Kramomongga kini sudah diamankan di Polres Fakfak untuk dimenjalani pemeriksaan baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka di Sat. Reskrim Polres Fakfak.

Suasana halaman Mako Polres Fakfak, ketika sebagian orang yang diduga terlibat aksi 1 Desember 2019 tiba di Polres Fakfak. FOTO : RICO LET’s/papuadalamberita.com.

Namun atas aksi tersebut, kondisi Kota Fakfak tetap aman dan kondusif, tutur Kapolres Fakfak, AKBP. Ary Nyoto Setiawan, S.IK, MH kepada awak media di Mako Polres Fakfak, Minggu (1/12) malam sekitar jam 22.00 WIT.

Rata – rata mereka yang ditangkap karena terlibat aksi 1 Desember berusia kurang lebih 20 tahun hingga 60 tahun dan kini mereka yang terlibat aksi tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polres Fakfak.

Dalam pemeriksaan ini lanjut Kapolres, bila ada keterlibatan KNPB maka tentunya pihak Polres Fakfak akan mengejar para pimpinan KNPB Fakfak,”kalau dalam pemeriksaan nanti ditemukan ada keterlibatran KNPB maka Polres tidak segan – segan mengejar tokoh – tokoh KNPB Fakfak”.

Untuk mengantisipasi adanya aksi susulan kini Polres Fakfak yang di Beck Up Brimob dan Anggota TNI Kodim 1803 Fakfak, terus meningkatkan patroli di dalam Kota Fakfak maupun ke keluar Kota Fakfak.

Pada tempat yang sama, Dandim Fakfak mengatakan, dengan kondisi yang terjadi seperti diduga sudah terkordinir, sehingga tindakan tindakan aparat saat ini sudah  sangat tepat.

Dan kini anggota TNI Kodim Fakfak telah melakukan tindakan antispasi di beberapa titik untuk memantau aksi susulan guna menghalau masuknya pergerakan ini ke Kota Fakfak.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *