Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol DR Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey saat ditemui wartawan, Selasa (12/52020) di Polda Papua Barat. FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBEROTA.COM. MANOKWARI- Kepolisian Daerah Papua Barat tidak mempermasalahkan inisiatif warga Manokwari di Papua Barat memberlakukan sisitim buka tutup pada jam-jam tertentu di perumahan RT-RW masing-masing asalkan tidak melakukan penutupan di jalan-jalan protokol serta jalan utama.
Baca juga : Kaget Ada Oknum Polisi Bawa Miras, Kapolda Papua Barat Janji Akan Tindak
‘’Kalau portal-portal sepanjang memang itu demi keamanan lingkungan setempat ini sama dengan konsep Sistim Keamanan Lingkungan (Siskamling) dulu,’’ jelas Kapolda Papua Barat Brigjen Pol DR Tornagogo Sihombing kepada wartawan, Selasa (12/5/2020) di Polda Papua Barat.
‘’Aartinya ketika memang masyarakat bertanggung jawab kepada wilayahnya sehingga jam-jam tertentu dia tutup itu adalah konsep biasa, yang penting jangan asal tutup saja, tiba-tiba tidak ada yang jaga,’’ jelas Kapolda yang didampinggi Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey.
Brigjen Pol DR Tornagogo Sihombing menekankan bahwa jika warga membuat portal, harus ada yang jaga supaya ada akses orang keluar dan masuk, dan betul-betul tersortir benar-benar warga setempat.
‘’Ini adalah konsepnya pencegahan, tapi kami tidak akan setuju jika jalan-jalan utama ditutup, jangan menyelesaikan masalah dengan memunculkan masalah baru,’’ pesan Kapolda dengan nada tegas mengingatkan warga.(tam)