Papua Barat

Tim Cyber Polda Papua Barat Ungkap Remaja Menari Pakai Seragam Polisi di Tiktok

210
×

Tim Cyber Polda Papua Barat Ungkap Remaja Menari Pakai Seragam Polisi di Tiktok

Sebarkan artikel ini
Print

Tim cyber Ditrekrimsus Polda Papua Barat, Penmas Humas Polda Papua Barat dan Kepala Suku dari ketiga remaja memperlihatkan atribut polisi yang dipakai ketiga remaja saat tayang di platform media sosial Tiktok, Kamis (3/2/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Tim cyber crime Unit 1 Subdit V Indagsi Ditreskrimsus Polda Papua Barat berhasil mengamankan tiga remaja memakai seragam polisi yang menjadi viral DI platfrom media sosial Tiktok.

Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Papua Barat, AKBP Bendot Dwi Prasetyo, didampingi  PS Kasubbid Penmas Humas Polda Papua Barat Kompol Safpe T Sinaga, Panit 2 Unit 1 Subdit V Ditreskrimsus Polda Papua Barat IPDA Jhoni Haulussy dan Kepala Suku Edi Dowansiba menjelaskan, bahwa ketiga remaja itu mengambil pakaiaan seragam polisi dan memakai kemudian membuat video kemudian memposting ke platform Tiktok pada 31 Januari 2021.

‘’Penangkapan itu setelah tim ciber memperoleh informasi masyarakat ada dua remaja pengangguran dan satu pelajar memakai seragam polisi lengkap berpangkat Bripda mekai pet (topi) polisi viral di media sosial Tiktok, kemudian ketiganya ditemukan dan diambil keterangan dan mengakui perbuatannya,’’ ujar Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimusus Polda Papua Barat yang ditemui wartawan di ruangan ciber Polda Papua Barat, Kamis (3/2/2022).

Walaupun ketiganya bukan anggota polisi resmi yang melakukan pelanggaran memakai seragam polisi dengan menari  dan memposting ke Tiktok, tidak diproses dan tidak ditahan, tetapi membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan yang sama dikemudian hari.

Ketiga remaja itu sebut saja X0, XX1 dan XX2 adalah warga Kampung Maripi, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari yang tempat tinggalnya berdekatan dengan Polda Papua Barat bagian belakang.

Menurut penjelasan Kasubdit dan Panit Subdit, bahwa ketiga remaja memperoleh seragam polisi yang yang ditinggalkan Bintara Remaja Otsus yang baru selesai mengikuti Binlat di tenda belakang Polda Papua Barat, karena seragam itu telah pudar yang dipakai sejak pendidikan.

‘’Peristiwa ini menjadi viral dan sempat memperoleh kecaman masyarakat yang mengetahui bahwa seakan-akan itu anggota Polri. Kemudian kami melakukan penyidikan didapatkan, bahwa peristiwa yang sebenarnya adalah dilakukan masyarakat sipil, bukan anggota polisi,’’ ujarnya.

AKBP Bendot Dwi Prasetyo menjelaskan mereka melakukan karena euforianya beberapa saudaranya berhasil menjadi anggota Polri melalui jalur otsus.

‘’Kegembiraan mereka mengekspresikan di akun media sosial dengan menggunakan seragam Polri yang kebetulan sudah tidak terpakai dan di lokasi sekitar tempat tinggal para pelaku,peristiwa ini kemudian divideokan dan menjadi di viral untuk tim kami dengan cepat bisa mengungkap,’’ jelasnya.

“Pesan dari kami saya mengajak masyarakat silahkan bila ingin berekspresi di media sosial atau dimuka umum yang penting laksanakan bijak dan santun,” imbau AKBP Bendot.

Tim cyber Ditrekrimsus Polda Papua Barat, Penmas Humas Polda Papua Barat dan Kepala Suku dari ketiga remaja saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait atribut polisi yang dipakai tiga remaja saat tayang di platform media sosial Tiktok, Kamis (3/2/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

Barang bukti yang kita diamankan adalah tiga pasang sepatu PDL yang dipakai ketiga saksi melakukan tiktok,  baju, celana, pet (topi)  sabuk kopel rim Polri masing-masing tiga pasang dan 1 handphone yang dipakai memposting ke akun media sosial.

‘’Cara pembuatan video ketiganya melakukan dengan menyandarkan handphone ketiganya melakukan tari-tarian,  tidak ada orang lain yang melakukan perekaman,  tetapi mereka tiga melakukan perekaman dengan menyandarkan HP ke salah satu benda yang diarahkan ke wajah mereka,’’ tambah IPDA Jhoni Haulussy.

Tujuannya mereka tidak melakukan untuk viral, tetapi karena saudara mereka yang sudah menjadi polisi melalui jalur Otsus sehingga ketiganya merasa senang.

Tindak lanjut yang dilakukan tim cyber yaitu meminta keterangan, membuat pernyataan tertulis ketiganya, supaya tidak mengulangi lagi, sebagai bahan pelajaran kepada orang lain supaya tidak melakukan seperti yang mereka lakukan.

Letiganya tidak tahan, setelah membuat pernyataan tertulis,  maupun melalui video, walaupun dalam tindak pidana mereka telah melakukan pelanggaran.

‘’Tetapi kami tidak melihat tidak ada niat jahat yang mereka melakukan untuk mencemarkan nama baik Polri, diupload di akun Tik Tok karena evoria tadi, namun dalam hal ini kami melakukan pembinaan. Kami mengimbau kepada masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial,’’ katanya.

Video yang di upload di akun tiktok 31 Januari 2022 itu terungkap pada 1 Februari 2022 dan Video Tiktoknya (VT) telah takedouwn atau ditutup.

Kepala Suku Edi Dowansiba sebagai tokoh masyarakat dari  ketiganya menyampaikan permohon maaf kepada institusi kepolisian, Polda Papua Barat, Polres Manokwari dan seluruh anggota polisi di Indonesia, atas perbuatannya warganya.

”Kepada bapak Kapolri, Kapolda Papua Barat, Kapolres dan semua anggota polisi saya kami atas nama keluarga mohon maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan mereka.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *